PASURUAN, (java66news.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pendampingan tata kelola kelembagaan bagi lembaga keagamaan di wilayahnya. Terbaru, tim KUA Purwosari melaksanakan giat pendampingan perpanjangan izin operasional di Madrasah Diniyah (Madin) Bustanul Huda, yang berlokasi di Dusun Karang Tengah, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “KUA Pusaka” yang bertujuan untuk memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan memiliki legalitas yang sah serta manajemen administrasi yang baik. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Purwosari, Penyuluh Agama Islam, serta Penghulu setempat.
Kepala KUA Pusaka Kecamatan Purwosari, Amaluddin, S.Ag., menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat krusial bagi keberlangsungan Madin di era sekarang. Menurutnya, izin operasional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga pendidikan tersebut.
“Kami hadir di Madin Bustanul Huda untuk memastikan seluruh proses perpanjangan izin operasional berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku. Dengan izin yang aktif, lembaga memiliki akses yang lebih luas terhadap program-program pemerintah serta menjamin kenyamanan proses belajar mengajar bagi para santri,” ujar Amaluddin di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Purwosari akan terus bergerak secara proaktif untuk menjemput bola dalam melayani umat.
“KUA Purwosari terus bergerak, berdampak, dan melayani umat dengan sepenuh hati. Kami ingin memastikan Madin-madin di wilayah Purwosari, termasuk di Desa Karangrejo ini, tertata dengan baik secara kelembagaan,” imbuhnya.
Madin Bustanul Huda sendiri merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang aktif dalam membina karakter anak-anak di Dusun Karang Tengah. Pantauan di lokasi menunjukkan suasana belajar mengajar yang ceria, di mana para santri tampak antusias menyambut kehadiran tim dari KUA Purwosari.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Madin Bustanul Huda dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang islami dan berakhlakul karimah, didukung dengan legalitas lembaga yang kuat.(Red)
