PASURUAN– (java66news.com) Dalam upaya menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga yang tangguh, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grati menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin Angkatan ke-7. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (12/5/2026) di Balai Nikah KUA Kecamatan Grati.
Acara yang diikuti oleh 15 pasang atau 30 peserta calon pengantin ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi bimbingan meliputi aspek spiritual yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Mujayanah dan Mas’ap Abu Hasan. Sementara dari sisi medis, menghadirkan Nikmatul Himmah dari Puskesmas Kedawung Wetan guna memberikan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting.
Kepala KUA Pusaka Kecamatan Grati, H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I, kepada java66news.com menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam memberikan bekal komprehensif sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan ini bukan hanya formalitas menjelang pernikahan, tetapi fokus pada kesiapan lahir dan batin. Kami menekankan pada manajemen konflik, komunikasi yang sehat, serta kemandirian ekonomi keluarga,” ujar H. Akhmad Jamaluddin Khoir.
Beliau juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak Puskesmas sangat penting agar para calon pengantin memahami pentingnya kesehatan pranikah. Hal ini bertujuan agar pasangan tidak hanya siap secara sah di mata agama dan hukum, tetapi juga siap melahirkan generasi yang sehat.
Lima Fokus Utama Bimbingan Perkawinan KUA Grati:
Penguatan Spiritual: Membangun pondasi rumah tangga sebagai bentuk ibadah untuk mencapai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Manajemen Psikologis: Melatih pasangan dalam berkomunikasi efektif dan cerdas secara emosional saat menghadapi perbedaan pendapat.
Tanggung Jawab Ekonomi: Edukasi mengenai perencanaan keuangan keluarga, membedakan kebutuhan dan keinginan guna menghindari konflik finansial.
Kesehatan Reproduksi: Memberikan pemahaman mengenai kesehatan pranikah, perencanaan kehamilan, dan pola asuh anak yang tepat.
Aspek Hukum dan Sosial: Penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami-istri sesuai UU Perkawinan serta pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui kegiatan ini, KUA Grati berharap para calon pengantin memiliki kesiapan mental yang kuat sehingga mampu melewati lima tahun pertama pernikahan yang seringkali dianggap sebagai masa paling rawan. Dengan bekal yang cukup, diharapkan terbentuk keluarga-keluarga baru di Kecamatan Grati yang harmonis dan berkualitas.(Red)
