Sapa KUA Wonorejo, Gus Plt Tekankan Tertib Arsip Digital dan Pelayanan Maksimal

Admin · 20 Jul 2026, 17:07 WIB · 23 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Sapa KUA Wonorejo, Gus Plt Tekankan Tertib Arsip Digital dan Pelayanan Maksimal

PASURUAN, Java66news.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., melakukan kunjungan kerja dalam agenda “Sapa KUA” di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonorejo, Senin (20/7/2026). Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gus Plt ini menekankan pentingnya digitalisasi arsip, ketelitian administrasi, serta komitmen pelayanan prima guna menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Wonorejo H. Bustomi, Pengawas Madrasah M. Hilmi, serta jajaran penghulu, penyuluh, staf, hingga operator KUA setempat.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Dalam pembinaannya, Gus Plt mengingatkan seluruh jajaran KUA untuk ekstra hati-hati dalam pengisian dokumen administrasi. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam penulisan data berpotensi memicu persoalan hukum yang berkepanjangan bagi masyarakat maupun institusi.

“KUA saat ini menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, profesionalitas dan integritas harus dikedepankan dalam pelayanan. Mulai saat ini, tata dengan baik alur pelayanan dan administrasi agar lembaga kita semakin diperhitungkan,” tegas Gus Plt.

Secara khusus, beliau menginstruksikan agar KUA Wonorejo mulai beralih ke sistem digitalisasi berkas. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi kerusakan atau hilangnya dokumen-dokumen penting negara, seperti Akta Nikah. Ia mengingatkan bahwa akta secara hukum menjadi sah setelah ditandatangani oleh para pihak terkait, sehingga fisik dokumen (NB) wajib dijaga ketat agar tidak hilang.

Gus Plt juga menyoroti aspek fundamental dalam pelayanan publik yang bersandar pada dua poin besar, yaitu antarodhin (kerelaan bersama) dan bayan (transparansi tanpa ada yang ditutup-tupi).

“Administrasi hukum atau aturan negara jangan dipijaki dengan pemahaman ilmu fiqih yang berbeda-beda, meskipun tujuannya untuk mempermudah pelayanan. Aturan tetaplah aturan. Jangan bosan belajar dan membaca regulasi yang berlaku,” imbuhnya di hadapan para staf.

Selain penataan internal, KUA Wonorejo diminta untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada para pembantu pegawai pencatat nikah (Modin) di tingkat desa. Sosialisasi ini mencakup tata cara administrasi pengusulan nikah yang benar serta kejelasan regulasi biaya nikah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna menjaga dan meningkatkan kapasitas keilmuan serta koordinasi, jajaran KUA juga diimbau untuk konsisten mengikuti kegiatan Kajian Munakahat yang digelar setiap hari Rabu.

“Bagi yang sudah terlanjur kurang tepat pada masa lalu, segera diperbaiki. Mari bersama-sama kita lakukan perbaikan secara bertahap agar ke depan tidak ada lagi kasus yang berhadapan dengan hukum,” pungkas Gus Plt.(J66/Red)

23 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →