Tingkatkan Mutu Lembaga, Kemenag Pasuruan Monitoring Kelayakan Berkas dan Fisik Madin Darul Abror Pasrepan

Admin · 16 Jul 2026, 19:19 WIB · 32 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Tingkatkan Mutu Lembaga, Kemenag Pasuruan Monitoring Kelayakan Berkas dan Fisik Madin Darul Abror Pasrepan

PASURUAN, java66news.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan mutu serta tertib administrasi lembaga pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan verifikasi data pengajuan Izin Operasional (Ijob) Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) Darul Abror yang berlokasi di Dusun Ampelbanjar, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, pada Kamis (16/7/2026).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Sugiono, S.H.I., M.H., didampingi staf PD. Pontren, Saifuddin Zuhri. Turut mendampingi pula perwakilan Forum Komunikasi Madin Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Pasrepan, Ustaz Samsul Arifin, serta Kepala Madin Darul Abror, Ustaz Moh. Rizki.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Dalam peninjauan ini, Kasi PD. Pontren Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Sugiono, menekankan pentingnya validitas fisik dan administratif lembaga. Monitoring lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian berkas yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami melakukan verifikasi menyeluruh guna memastikan kelayakan berkas, mulai dari keakuratan data santri, ketersediaan gedung tempat belajar, hingga ruang kantor administrasi yang representatif,” ujar H. Sugiono di sela-sela pemeriksaan fisik bangunan.

Selain pemeriksaan fisik, Sugiono juga mengingatkan pentingnya integrasi data nasional pasca-perizinan agar madrasah tidak menunda kewajiban administratifnya setelah izin resmi dikantongi.

“Begitu Izin Operasional (Ijob) resmi terbit, pengelola Madin wajib segera meng-input seluruh data santri ke dalam sistem Emis (Education Management Information System). Pemutakhiran data ini mutlak dilakukan agar status lembaga dan santri tercatat resmi secara nasional,” imbuhnya tegas.

Komentar Khusus Kasi PD. Pontren Kepada java66news.com

Saat diwawancarai secara khusus oleh awak media java66news.com terkait urgensi ketatnya proses verifikasi ini, H. Sugiono, S.H.I., M.H. menyampaikan pandangan mendalam mengenai standardisasi mutu Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan.

“Kami di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan tidak ingin izin operasional ini hanya menjadi formalitas selembar kertas di atas meja. Setiap lembaga yang mengantongi izin harus benar-benar siap, baik secara fasilitas fisik maupun manajemen administrasinya,” tutur Sugiono kepada java66news.com.

Ia juga menambahkan bahwa penataan data yang rapi sejak dini akan sangat menentukan masa depan lembaga dan para santri itu sendiri ke depannya.

“Melalui verifikasi faktual dan integrasi data Emis yang disiplin, kita sedang membangun fondasi pendidikan keagamaan yang sehat dan kredibel. Dengan data yang valid, madrasah akan lebih mudah mengakses program-program pembinaan dan bantuan dari pemerintah di masa mendatang. Kami ingin Madin di Pasrepan, khususnya MDTW Darul Abror, menjadi pionir madrasah yang tertib administrasi dan berkualitas,” pungkasnya optimis.

Langkah verifikasi lapangan ini disambut hangat oleh Kepala Madin Darul Abror, Ustaz Moh. Rizki. Pihaknya menyatakan siap bersinergi, segera melengkapi seluruh catatan evaluasi, dan berkomitmen langsung melakukan pemutakhiran data pada sistem Emis begitu izin operasional resmi diterbitkan. (J66/Red)

32 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →