MADIUN – java66news.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Madiun resmi memiliki nakhoda baru. Advokat senior Priyono, S.H., terpilih secara sah untuk memimpin organisasi profesi hukum tersebut dalam masa bakti periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus baru ini berlangsung dengan khidmat di Cafe Room Lantai II Hotel Merdeka, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (2/8/2026).
Acara sakral tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, H. E.A. Zaenal Marzuki, S.H., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun, serta sejumlah praktisi hukum sewilayah Mataraman.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Madiun, Priyono menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi lebih profesional, berintegritas, dan inklusif. Ia menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara advokat dengan para penegak hukum lainnya demi mewujudkan keadilan yang hakiki bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Fokus utama kami pada periode ini adalah penguatan internal organisasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi para advokat, serta memperluas akses bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Priyono kepada awak media setelah prosesi pelantikan selesai.
Priyono juga menambahkan bahwa tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinannya, Peradi Kabupaten Madiun akan menginisiasi program digitalisasi pelayanan hukum agar tetap andal dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. E.A. Zaenal Marzuki, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Pihaknya berpesan agar DPC Peradi Kabupaten Madiun di bawah kepemimpinan Priyono mampu menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia).
“Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang setara dengan instansi penegak hukum lainnya. Saya berharap seluruh pengurus yang dilantik hari ini selalu taat pada Kode Etik Advokat Indonesia dan terus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di daerah,” tegas H. E.A. Zaenal Marzuki.
Acara pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antarpengurus. Struktur kepengurusan DPC Peradi Kabupaten Madiun periode 2026-2031 ini diisi oleh kombinasi antara advokat senior yang berpengalaman dan advokat muda yang progresif, yang diharapkan mampu membawa penyegaran positif bagi dunia hukum di Madiun. (J66/Red)
