Tingkatkan Pelayanan Nikah dan Integritas KUA, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Peningkatan Kompetensi Penghulu Angkatan X di Kota Batu

Admin · 7 Agu 2026, 11:00 WIB · 120 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Tingkatkan Pelayanan Nikah dan Integritas KUA, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Peningkatan Kompetensi Penghulu Angkatan X di Kota Batu

KOTA BATU – java66news.com Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Kompetensi Penghulu Berintegritas Angkatan X. Acara ini berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, berlokasi di Aula Kantor Kemenag Kota Batu, Jalan Sultan Agung No. 10, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) ini mengusung tema “Soliditas, Profesionalisme, dan Integritas”. Program ini diikuti oleh 69 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari lima wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Malang (33 KUA), Kabupaten Pasuruan (24 KUA), Kota Malang (5 KUA), Kota Pasuruan (4 KUA), dan Kota Batu (3 KUA).

Adapun perwakilan dari Kabupaten Pasuruan yang ditugaskan melalui Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, Achmad Shampton, mencakup para penghulu dan penyuluh dari 24 kecamatan, di antaranya Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I. (Grati) dan Abdul Basit, S.Ag., M.A. (Sukorejo).

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Ketua APRI Kabupaten Pasuruan, H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme dan soliditas para penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Penguatan kompetensi dan integritas adalah harga mati bagi setiap penghulu. Melalui kegiatan Angkatan X ini, kami berharap para penghulu, khususnya di Kabupaten Pasuruan, semakin solid, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan problematika pencatatan pernikahan di lapangan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Jamaluddin.

Di tempat yang sama, Kepala KUA Pusaka Kecamatan Sukorejo, H. Abdul Basit, S.Ag., M.A., turut memberikan tanggapannya mengenai urgensi materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut.

“Materi terkait sinergi Administrasi Kependudukan bersama Disdukcapil hingga pelayanan Apostille dan transformasi layanan KUA sangat krusial. Sebagai KUA Pusaka, kami berkomitmen untuk langsung menerapkan hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini agar kualitas pelayanan pernikahan di Kecamatan Sukorejo semakin berdampak positif, profesional, dan melayani secara transparan,” tegas Abdul Basit.

Rangkaian acara sendiri diawali dengan prosesi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa oleh Kasi Bimas Islam, laporan panitia oleh Ketim Kepenghuluan, serta sambutan dan pembukaan resmi oleh Kepala Kankemenag.

Sepanjang kegiatan, para peserta menerima pembekalan materi krusial:

* Problematika Pencatatan Pernikahan dan Apostille yang disampaikan oleh Ahmad Najib, S.Ag., M.HI.

* Problematika Administrasi Kependudukan dalam Layanan Nikah yang dipaparkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu.

* Transformasi Kepala KUA: Profesional, Akuntabel, dan Melayani yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jatim, Munir.

Kegiatan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh panitia untuk memastikan implementasi hasil pembekalan di instansi KUA masing-masing secara optimal.(J66/Red)

120 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →