​DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Lumajang Fokus Perkuat Perencanaan

Admin · 27 Jun 2026, 11:07 WIB · 26 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
​DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Lumajang Fokus Perkuat Perencanaan

LUMAJANG, (java66news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (24/6/2026).

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka dan sepakat untuk menetapkan raperda menjadi peraturan daerah (perda). Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk langsung berfokus pada penguatan dan pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas sinergi yang terbangun selama proses evaluasi. Beliau memastikan bahwa semua catatan, kritik, serta rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menjadi acuan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Seluruh rekomendasi dari DPRD akan segera kami tindaklanjuti sebagai langkah perbaikan. Hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.

Sebelumnya, laporan dari Banggar DPRD Lumajang mencatat beberapa rekomendasi strategis. Di antaranya adalah penekanan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meminimalkan ketergantungan pada dana transfer pusat.

Setelah melewati tahapan krusial ini, Pemkab Lumajang bersiap mengalihkan fokus pada agenda strategis di semester kedua tahun 2026. Prioritas utama selanjutnya meliputi pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Rancangan APBD untuk Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan target pembangunan jangka menengah daerah. (Fen/Red)

26 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →