Kabar Gembira! Disnaker Lumajang Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Ribuan Ojol hingga Driver Wisata

Admin · 6 Jun 2026, 21:48 WIB · 19 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Kabar Gembira! Disnaker Lumajang Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Ribuan Ojol hingga Driver Wisata

LUMAJANG, (java66news.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) hingga driver wisata di wilayah Lumajang kini resmi difasilitasi program BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja rentan yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi di jalan raya.

Perlindungan Maksimal untuk Pekerja Rentan

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, pada Sabtu (6/6/2026) menyampaikan bahwa program fasilitasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melalui kebijakan ini, para pengemudi tidak perlu lagi memikirkan beban iuran bulanan karena seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman ojol, driver wisata, dan pekerja mandiri lainnya yang setiap hari berjuang di lapangan mendapatkan kepastian perlindungan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” ujar Subechan.

Sementara itu, Ketua Paguyupan Ojek Online Lumajang (POOL), Yoni Febrianto, menyambut baik dan mengapresiasi penuh langkah responsif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, program jaminan gratis ini sudah lama dinantikan oleh rekan-rekan sehobi yang menggantungkan hidupnya di jalanan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Disnaker Lumajang. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi kami. Setidaknya, sekarang kami merasa lebih tenang saat mengaspal karena ada jaminan keselamatan yang jelas bagi kami dan keluarga di rumah,” ungkap Yoni Febrianto.

Dua Program Utama yang Ditanggung

Fasilitasi gratis yang dikucurkan oleh Disnaker Lumajang ini mencakup dua program perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung seluruh biaya pengobatan medis tanpa batas jika terjadi kecelakaan saat bekerja, mulai dari berangkat, saat di jalan, hingga kembali ke rumah.

Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan tunai kepada ahli waris guna menjaga stabilitas ekonomi keluarga jika tenaga kerja meninggal dunia.

Dongkrak Sektor Transportasi dan Pariwisata

Subechan juga menambahkan bahwa sektor transportasi online dan pengemudi wisata menjadi salah satu prioritas karena peran vital mereka dalam menggerakkan roda ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung geliat pariwisata di Kabupaten Lumajang.

Saat ini, pihak Disnaker bersama pihak terkait tengah mematangkan proses verifikasi data di lapangan agar stimulus penjaminan ini benar-benar tepat sasaran dan menyasar pekerja yang membutuhkan. Diharapkan dengan adanya program ini, produktivitas dan kesejahteraan para pekerja informal di Lumajang dapat terus meningkat.(Fen/Red)

19 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →