Penyelundupan Senilai Rp17,5 Miliar Digagalkan, Bea Cukai dan Polri Amankan 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Admin · 31 Jul 2026, 06:30 WIB · 54 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Penyelundupan Senilai Rp17,5 Miliar Digagalkan, Bea Cukai dan Polri Amankan 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

SURABAYA, java66news.com – Sinergi kuat antara aparat kepabeanan dan kepolisian berhasil menyelamatkan lingkungan serta potensi kerugian negara dari perdagangan gelap komoditas berbahaya. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sukses menggagalkan upaya ekspor ilegal cairan merkuri cair seberat 3,4 ton di Surabaya.

Komoditas berbahaya berkadar toksik tinggi dengan nilai estimasi mencapai Rp17,5 miliar tersebut sedianya akan dikirim menuju negara Burkina Faso di Afrika Barat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus besar ini merupakan buah dari optimalisasi fungsi intelijen yang presisi, analisis risiko yang tajam, serta sinergi taktis yang kuat dengan Polri dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi. Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali,” ujar Rusman Hadi secara tegas.

Rusman Hadi juga menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi dan terstruktur, karena mencoba memanfaatkan celah komoditas non-lartas (larangan dan pembatasan) umum seperti keramik untuk menyembunyikan bahan kimia berbahaya. Namun, ketelitian petugas di lapangan berhasil membongkar siasat tersebut.

Kronologi Penindakan dan Modus Kamuflase

Aksi penggagalan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Tim Seksi P2 Bea Cukai Tanjung Perak pada Jumat (24/7/2026) antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Petugas bergerak melakukan interseptasi di kawasan PT Terminal Petikemas Surabaya berdasarkan hasil analisis intelijen terhadap satu kontainer berukuran 20 kaki (feet) yang dinilai memiliki profil risiko tinggi.

Guna mengelabui petugas, eksportir menggunakan modus manipulasi manifes atau dokumen pemberitahuan ekspor barang. Dalam dokumen resmi, isi kontainer diklaim sebagai produk keramik sebanyak 900 karton dengan total berat 11.000 kilogram.

Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh—yang turut disaksikan oleh pihak Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) selaku kuasa eksportir—ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan antara dokumen dengan muatan riil.

Petugas di lapangan mendapati jumlah keramik hanya sebanyak 826 karton, atau selisih kurang 74 karton dari yang dilaporkan. Sebagai gantinya, pelaku menyembunyikan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan logam berwarna perak (silver) yang diidentifikasi kuat sebagai merkuri cair. Barang bukti berbahaya tersebut disembunyikan secara rapi di dalam palet keramik dan dilapisi dengan lembaran aluminium foil untuk menyamarkan pindaian visual.

Dampak Bahaya Merkuri

Merkuri merupakan jenis logam berat berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam proses amalgamasi pada sektor pertambangan emas skala kecil. Walau metodenya tergolong murah dan ringkas, penggunaan bahan ini dilarang keras secara bebas karena sifatnya yang sangat beracun (toksik), merusak ekosistem lingkungan secara masif, serta memicu gangguan kesehatan kronis bagi manusia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebagai bentuk komitmen global, perdagangan merkuri secara internasional telah dikendalikan ketat melalui Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang juga telah diratifikasi resmi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Saat ini, kasus tersebut tengah masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap jaringan intelektual di balik penyelundupan tersebut.(Edy/Red)

54 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →