Siasati Kenaikan BBM Non-Subsidi, Bupati Indah Minta Kepala OPD Lumajang Pakai Kendaraan Pribadi Saat Dinas

Admin · 10 Jun 2026, 18:52 WIB · 8 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Siasati Kenaikan BBM Non-Subsidi, Bupati Indah Minta Kepala OPD Lumajang Pakai Kendaraan Pribadi Saat Dinas

LUMAJANG, (java66news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memutar otak untuk mengantisipasi dampak lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap kelangsungan program daerah. Salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan adalah melakukan efisiensi ketat terhadap penggunaan operasional kendaraan dinas.

Pemerintah daerah kini meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang untuk menggunakan kendaraan pribadi ketika melakukan kegiatan dinas atau peninjauan lapangan di wilayah dalam kota.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah darurat sekaligus bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi saat ini. Ia meminta para pejabat publik memberikan contoh nyata dalam hal penghematan anggaran.

“Kenaikan BBM non-subsidi ini jelas berdampak pada postur anggaran belanja daerah kita. Oleh karena itu, saya meminta kesadaran dan komitmen dari seluruh kepala OPD. Untuk giat dinas di dalam kota, silakan gunakan kendaraan pribadi dulu. Kita harus ikat pinggang dan prioritaskan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati Indah saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghematan anggaran daerah, khususnya pada pos anggaran bahan bakar yang membengkak akibat penyesuaian harga energi. Bupati Indah menambahkan, operasional kendaraan dinas yang menggunakan APBD kini harus benar-benar diseleksi secara ketat dan hanya digunakan untuk agenda yang sifatnya sangat mendesak atau perjalanan luar kota yang esensial.

Selain menerapkan kebijakan internal tersebut, Pemkab Lumajang juga berencana untuk segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan penyesuaian anggaran daerah dengan regulasi pusat, serta mencari solusi jangka panjang agar pelayanan publik tetap berjalan prima.

“Kami akan konsultasi ke Kemendagri terkait formula terbaik dalam menyikapi dampak ini. Yang pasti, pelayanan masyarakat tidak boleh kendor, meskipun kita sedang melakukan efisiensi ketat di internal pemerintahan,” pungkas Indah Amperawati. (Fen/Red)

8 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →