Pelarian Berakhir di Jombang, Anggota Terakhir Komplotan Curanmor Lumajang Berhasil Diringkus

Admin · 11 Mei 2026, 21:26 WIB · 28 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Pelarian Berakhir di Jombang, Anggota Terakhir Komplotan Curanmor Lumajang Berhasil Diringkus

LUMAJANG – (java66news.com)  Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menutup pelarian panjang JON alias WIT (32), pelaku terakhir dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lumajang. Pria asal Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh tersebut diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu (10/5/2026).

Penangkapan JON merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua rekan komplotannya sebelumnya, yakni ZAN alias MAN dan RUL alias BOL. Dengan tertangkapnya JON, polisi telah mengamankan seluruh anggota inti sindikat ini.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kediaman istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif selama dua hari di wilayah tersebut.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lumajang,” jelas Ipda Suprapto kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Aksi Kejahatan Terekam CCTV

Dari catatan kepolisian, komplotan ini pertama kali beraksi di Jalan Kapuas Patian, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang pada awal April lalu. Berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci, mereka berhasil menggasak satu unit Honda Vario hitam milik seorang warga saat terparkir di sebuah warung.

Tak berhenti di situ, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, dengan membawa kabur satu unit Honda Vario warna putih.

Pembagian Hasil yang Tidak Merata

Fakta menarik terungkap saat pemeriksaan, di mana pembagian hasil kejahatan di antara mereka ternyata tidak rata. Sementara dua rekannya mengantongi masing-masing Rp2 juta, JON sendiri hanya menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan motor bodong tersebut.

Motor hasil curian tersebut diketahui dijual kepada seorang penadah berinisial SN di wilayah Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, yang kini tengah dalam pengejaran kepolisian.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lumajang dalam memberantas tindak kriminalitas curanmor yang selama ini meresahkan. Masyarakat pun dihimbau untuk tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan demi keamanan bersama.(Red)

28 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →