MAGETAN, (java66news.com) – Publik Magetan dikejutkan dengan langkah tegas Kejaksaan Negeri Magetan yang resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Magetan bersama lima tersangka lainnya. Penahanan ini dilakukan atas dugaan kuat keterlibatan mereka dalam skema korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah Kamis (23/4/26).
Para tersangka terlihat meninggalkan kantor Kejari Magetan dengan mengenakan rompi tahanan dan pengawalan ketat sebelum dibawa ke rumah tahanan.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena menyangkut dana aspirasi yang merupakan hak masyarakat untuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan di tingkat lokal.
Ketegasan Kepala Kejari Magetan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa penahanan ini adalah bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dan penegakan keadilan bagi rakyat Magetan.
Menurutnya, praktik lancung dalam pengelolaan dana aspirasi tidak boleh ditoleransi.
“Penahanan ini kami lakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik. Kami telah menemukan bukti yang signifikan terkait adanya manipulasi dalam penyaluran dana Pokir. Negara dirugikan karena anggaran yang seharusnya untuk kepentingan publik, justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tegas Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M.
Beliau menambahkan bahwa tim penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Hal ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pemangku kebijakan agar lebih amanah dalam mengelola anggaran negara.
Harapan Bersih-Bersih Birokrasi
Langkah Kejari Magetan di bawah kepemimpinan Sabrul Iman ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap momentum ini menjadi titik awal “bersih-bersih” birokrasi di lingkup pemerintahan daerah. Dengan diprosesnya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi dana pembangunan yang dikorupsi dengan modus proyek aspirasi di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum para tersangka masih melakukan upaya koordinasi, sementara proses penyidikan terus berjalan intensif untuk segera melimpahkan berkas perkara ke persidangan.(Red)
