Presiden Resmikan Jalan Tol Trans-Kalimantan Sepanjang 810 Kilometer

Admin · 12 Apr 2026, 07:30 WIB · 156 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Presiden Resmikan Jalan Tol Trans-Kalimantan Sepanjang 810 Kilometer
Picsum ID: 57

BALIKPAPAN — Presiden Republik Indonesia secara resmi meresmikan Jalan Tol Trans-Kalimantan yang membentang sepanjang 810 kilometer dari Balikpapan, Kalimantan Timur hingga Pontianak, Kalimantan Barat. Peresmian berlangsung di Gerbang Tol Samarinda, Minggu pagi, disaksikan oleh ribuan masyarakat dan pejabat daerah.

Proyek monumental ini merupakan bagian dari program percepatan infrastruktur nasional yang bertujuan untuk meratakan pembangunan di luar Pulau Jawa, sekaligus mendukung konektivitas di Pulau Kalimantan sebagai kawasan strategis nasional.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Dampak Ekonomi

Gubernur Kalimantan Timur menyebut kehadiran tol ini akan memangkas waktu tempuh antarkota yang sebelumnya membutuhkan dua hingga tiga hari perjalanan darat menjadi hanya sekitar 10 jam.

Hal ini diproyeksikan akan menurunkan biaya logistik secara signifikan dan membuka peluang investasi baru di sepanjang koridor tol, termasuk pengembangan kawasan industri dan agribisnis.

Spesifikasi Teknis

Jalan tol ini dibangun dengan standar kelas satu, mencakup empat lajur dua arah dengan kecepatan desain 100 km/jam. Terdapat 23 rest area dan 18 gerbang tol di sepanjang rute.

Total investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp 95 triliun, melibatkan konsorsium BUMN konstruksi nasional dan mitra strategis dari sektor swasta.

Topik:
156 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →