Jemput Bola, Bupati Lumajang Bagikan Izin Usaha Gratis demi Wujudkan UMKM Naik Kelas

Admin · 20 Mei 2026, 18:53 WIB · 26 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Jemput Bola, Bupati Lumajang Bagikan Izin Usaha Gratis demi Wujudkan UMKM Naik Kelas

LUMAJANG, (java66news.com) – Langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara aktif turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi kemudahan perizinan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk di wilayah kecamatan seperti Tempeh.

Dalam upaya mendukung pelaku usaha agar mampu “naik kelas”, Pemkab Lumajang memberikan pendampingan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Langkah ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan akses pengembangan bagi pelaku usaha kecil.

Hadirkan Pelayanan di Tengah Masyarakat

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh pasif. Melalui program layanan jemput bola ke kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus administrasi ke pusat kota.

“Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju, maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Inilah komitmen kami untuk memastikan legalitas usaha mudah dijangkau,” ujar Bunda Indah dalam salah satu kunjungan kerjanya.

Mengapa Legalitas Itu Penting?

Bunda Indah menjelaskan bahwa NIB bukan sekadar selembar kertas. Dokumen ini adalah “pintu masuk” bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai manfaat strategis, di antaranya:

Akses Permodalan: Mempermudah pelaku usaha untuk mengajukan kredit perbankan atau bantuan modal pemerintah.

Perlindungan Hukum: Memberikan rasa aman dan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Pengembangan Bisnis: Syarat utama untuk mengikuti pelatihan, tender, hingga sertifikasi seperti Halal dan SNI agar produk bisa bersaing lebih luas.

Sistem Cepat dan Efisien

Proses pengurusan NIB kini jauh lebih ringkas berkat sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Bahkan, untuk proses pembuatannya di lapangan, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit bagi pelaku usaha yang telah melengkapi syarat sederhana seperti KTP, Nomor WhatsApp aktif, dan titik lokasi usaha (geotagging).

Program ini disambut antusias oleh warga, terutama para ibu rumah tangga yang selama ini mengelola usaha skala kecil di rumah. Dengan memiliki izin resmi, mereka kini memiliki kepercayaan diri lebih untuk mengembangkan skala usahanya.

Menuju Ekonomi Lumajang yang Modern

Selain perizinan, Pemkab Lumajang juga terus mendorong UMKM untuk bertransformasi melalui digitalisasi pemasaran, peningkatan kualitas pengemasan (packaging), dan penguatan branding produk. Dengan sinergi antara kemudahan akses layanan publik dan kreativitas pelaku usaha, diharapkan UMKM di Lumajang dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang mandiri, modern, dan berdaya saing global.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung agenda penguatan ekonomi kerakyatan yang selaras dengan kebijakan nasional.(Red)

26 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →