Instruksi Kapolres Pasuruan, Sat Samapta Sterilisasi Seluruh Gereja di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

Admin · 15 Mei 2026, 10:13 WIB · 20 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Instruksi Kapolres Pasuruan, Sat Samapta Sterilisasi Seluruh Gereja di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

PASURUAN, (Java66news.com) – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan, jajaran Sat Samapta Polres Pasuruan melaksanakan sterilisasi dan pengamanan ketat di seluruh gereja yang masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai langkah preventif untuk memberikan jaminan keamanan bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah.

Penyisiran Menyeluruh di Wilayah Hukum

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kasat Samapta Polres Pasuruan, AKP Rudi Santosa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sterilisasi dilakukan secara serentak di berbagai titik, mulai dari wilayah perkotaan hingga pelosok kecamatan yang memiliki rumah ibadah gereja, termasuk pantauan intensif di wilayah Durensewu.

“Atas arahan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., kami menerjunkan personel untuk memastikan setiap jengkal area ibadah di wilayah hukum Polres Pasuruan benar-benar aman. Sterilisasi ini meliputi pemeriksaan altar, barisan kursi, hingga area parkir,” ujar AKP Rudi Santosa kepada Java66news.com.

SOP Pengamanan Ketat

Dalam pelaksanaannya, petugas yang dilengkapi dengan senjata laras panjang dan alat pendeteksi logam (metal detector) melakukan penyisiran detail. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya benda mencurigakan atau potensi gangguan terorisme yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Selain melakukan sterilisasi, personel Sat Samapta juga ditempatkan untuk berjaga di pintu masuk gereja guna memantau pergerakan orang dan barang, serta berkoordinasi dengan pengamanan internal (Pam Swakarsa) dari pihak gereja.

Himbauan Kamtibmas

Kapolres Pasuruan melalui Kasat Samapta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

“Kami pastikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor melalui call center kepolisian 110 jika mendapati adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh rangkaian kegiatan sterilisasi di wilayah hukum Polres Pasuruan berjalan lancar, aman, dan terkendali.(Red)

20 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →