Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II Baru, Jaksa Agung Minta Pulihkan Kepercayaan Publik

Admin · 12 Agu 2026, 10:10 WIB · 34 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II Baru, Jaksa Agung Minta Pulihkan Kepercayaan Publik

JAKARTA, java66news.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru serta puluhan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).

Dalam amanatnya, Burhanuddin secara tegas mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa institusi Kejaksaan saat ini sedang berada di bawah ujian berat dan perhatian ketat dari masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja guna memulihkan marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan publik.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).

Jaksa Agung menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara hukum yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat maupun keuangan negara.

Selain itu, peningkatan pengawasan melekat (waskat) di internal institusi juga menjadi sorotan utama. Langkah ini dinilai sangat krusial agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas,” tambahnya.

Sejumlah posisi penting yang diisi dalam pelantikan tersebut meliputi Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, hingga Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Rotasi dan promosi jabatan ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.(Ham/Ebs)

34 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →