PASURUAN, — java66news.com Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XX bagi calon pengantin (catin) pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Kejayan tersebut diikuti oleh 14 peserta.
Bimwin dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Kejayan, HM. Jakfar Habibullah, Lc. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan praktis sebelum memasuki jenjang rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga dengan latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan pengetahuan, mental, spiritual, serta kemampuan berkomunikasi yang baik,” ujar Jakfar.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan XX ini menghadirkan jajaran fasilitator yang kompeten di bidangnya, yaitu HM. Jakfar Habibullah, Lc., serta Penyuluh Agama Islam KUA Kejayan, M. Nasrulloh, S.Pd.I. dan Rizky L. Safrida, S.Sos.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai fondasi utama kehidupan berkeluarga, mulai dari kesiapan membangun rumah tangga, pola komunikasi efektif antarpasangan, manajemen konflik, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, hingga strategi mewujudkan keluarga yang mandiri dan berketahanan.
Guna menciptakan suasana belajar yang dinamis, panitia menerapkan metode interaktif. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi serta membedah berbagai simulasi persoalan yang kerap muncul dalam bahtera rumah tangga.
Melalui Bimwin ini, Kepala KUA Kejayan berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara nyata.
“Jadikan ilmu yang didapat selama bimbingan ini sebagai pijakan kokoh untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan berkeluarga secara bijaksana,” tambahnya.
Seluruh rangkaian Bimbingan Perkawinan Angkatan XX berjalan tertib dan interaktif. KUA Kecamatan Kejayan berkomitmen untuk terus konsisten memberikan edukasi dan layanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan ketahanan keluarga di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Ebs/Puj)
