PASURUAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nguling resmi menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Madrasah Diniyah (Madin) Al-Amin pada Selasa (13/7/2026). Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Kantor KUA Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Agenda tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus lembaga yang berasal dari Dusun Wareng, Desa Nguling. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Nguling, Anas Fauzi, S.Ag., dengan didampingi Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Nguling H. Sihur, Penyuluh Agama Islam H. Nanang Solehudin, serta Neng Saidah Salamah.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Nguling, Anas Fauzi, S.Ag., memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Dusun Wareng atas inisiatif mulia mendirikan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Kami menyambut baik berdirinya Madin Al-Amin. Ini bentuk kepedulian kita bersama dalam mencerdaskan anak bangsa secara lahir dan batin. Lembaga pendidikan keagamaan adalah garda terdepan dalam membangun generasi Qurani, berakhlak, dan cinta tanah air. Semoga lembaga ini menjadi berkah dan manfaat untuk masyarakat Nguling,” ujar Anas Fauzi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKDT Kecamatan Nguling, H. Sihur, menaruh harapan besar agar berkas rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti ke tingkat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan guna melengkapi proses perizinan resmi.
Dengan terbitnya surat rekomendasi dari KUA ini, Madin Al-Amin Dusun Wareng, Desa Nguling, kini selangkah lebih dekat untuk beroperasi secara legal. Lembaga ini diharapkan dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan keagamaan serta pembentukan karakter islami bagi anak-anak di wilayah setempat.(Ebs/Puj)
