SURABAYA, java66news.com — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), kembali mengukuhkan komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). PT TPS berhasil meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan Tahun 2026 dari Pemerintah Kota Surabaya.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Pelindo Place Lantai 13, Surabaya, pada Rabu (19/8/2026). Pencapaian ini menjadi momen istimewa bagi TPS karena berhasil mempertahankan predikat tersebut selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2024, 2025, hingga 2026.
Penghargaan ini diberikan oleh Pemkot Surabaya sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi TPS dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, tepat waktu, dan berkelanjutan. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada negara dan masyarakat.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran manajemen dan karyawan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di bidang perpajakan.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujar Erika dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Erika menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi tambahan bagi TPS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta mempertahankan integritas dalam setiap aspek operasional bisnis.

“Merupakan suatu kehormatan bagi TPS dapat kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan yang diterima semakin menguatkan semangat TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan, masyarakat, dan negara,” tambahnya.
Melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang disiplin, TPS turut berkontribusi langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah. Dana tersebut nantinya dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan perekonomian daerah Surabaya dan sekitarnya.
Ke depan, TPS berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten sebagai fondasi utama dalam mengelola perusahaan secara berkelanjutan, berdaya saing, dan tepercaya.(Edy/Ebs)
