KUA Pusaka Sukorejo Serahkan Akta Ikrar Wakaf Musholla Al Amin Wonokerto, Perkuat Legalitas Aset Umat

Admin · 5 Agu 2026, 22:22 WIB · 67 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
KUA Pusaka Sukorejo Serahkan Akta Ikrar Wakaf Musholla Al Amin Wonokerto, Perkuat Legalitas Aset Umat

PASURUAN — java66news.com Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Sukorejo menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Musholla Al Amin yang berlokasi di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (05/08/2026).

Kegiatan penyerahan dokumen legalitas wakaf tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pusaka Kecamatan Sukorejo, Dr. (C) H. Abdul Basit, S.Ag., M.A., dengan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sukorejo, Ustadz Suud, M.Pd., serta Gus Kholilurrohman, S.Pd. Turut hadir dalam acara ini para pengurus Musholla Al Amin, pihak wakif (penyerah wakaf), nazhir (pengelola wakaf), serta para saksi.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kepada java66news.com, Kepala KUA Pusaka Kecamatan Sukorejo, Dr. (C) H. Abdul Basit, S.Ag., M.A., menegaskan pentingnya kepastian dan perlindungan administrasi terhadap setiap harta benda wakaf milik masyarakat.

“Tertib administrasi wakaf sangat penting untuk menjaga keberadaan serta keberlanjutan pemanfaatan harta benda wakaf. Dengan diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini, status tanah dan bangunan wakaf tercatat secara resmi serta memiliki dasar hukum yang jelas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. (C) H. Abdul Basit kepada java66news.com.

Ia juga berharap agar pihak nazhir dapat mengelola aset wakaf tersebut secara amanah, akuntabel, dan profesional sehingga memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.

Prosesi penyerahan AIW berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Melalui pendaftaran resmi ini, keberadaan aset Musholla Al Amin Desa Wonokerto kini terlindungi secara legalitas hukum, sehingga siap digunakan secara optimal untuk kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, serta pembinaan masyarakat sekitar.(J66/Red)

67 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →