PASURUAN, java66news.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmen serius dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Penguatan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag setempat, Selasa (27/7/2026).
Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si.

Hadir pula dalam forum tersebut para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Penyelenggara Hindu, serta seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas dari Area 1 hingga Area 6 beserta anggota tim.
Penguatan ini dihelat sebagai instrumen evaluasi sekaligus konsolidasi total dalam mengawal instansi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepada java66news.com, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal semata. Menurutnya, esensi utama dari gerakan ini adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
“PMP ZI ini adalah komitmen kolektif kita bersama. Kita tidak boleh terjebak pada sekadar tumpukan dokumen eviden, melainkan bagaimana nilai-nilai integritas dan keterbukaan itu benar-benar terinternalisasi dalam pelayanan sehari-hari. Target WBK-WBBM ini harus menjadi bukti nyata bahwa Kemenag Pasuruan hadir dengan wajah birokrasi yang bersih dan bebas korupsi,” ujar H. Achmad Shampton saat ditemui usai kegiatan rakor.

Agenda utama rakor sendiri difokuskan pada pemaparan progres berkala dari masing-masing Pokja. Setiap area perubahan memaparkan capaian implementasi program kerja serta validasi kelengkapan dokumen pendukung (eviden). Sesi ini menjadi forum penting guna mengidentifikasi hambatan birokratis dan merumuskan langkah korektif secara terukur. Selain itu, forum turut memberikan pembekalan teknis terkait standar baku penyusunan produk eviden PMP ZI.
Penyelarasan pemahaman ini ditekankan agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara objektif, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Transformasi Digital untuk Akuntabilitas Publik
Menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern, Kemenag Kabupaten Pasuruan memfokuskan penguatan pada integrasi sistem informasi elektronik. Pemanfaatan teknologi digital dalam publikasi dan dokumentasi dinilai sebagai kunci utama untuk menjamin transparansi, memangkas potensi maladministrasi, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik secara signifikan.
Melalui konsolidasi yang masif dan terstruktur ini, seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Pasuruan menyatakan komitmen penuh untuk menghadapi tahapan penilaian PMP ZI. Upaya kolektif ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi mutlak pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. (J66/Red)
