Tim KUB Kanwil Kemenag Jatim Lakukan Pendampingan dan Penguatan Profil Desa Sadar Kerukunan di Pasuruan

Admin · 30 Jun 2026, 10:47 WIB · 40 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Tim KUB Kanwil Kemenag Jatim Lakukan Pendampingan dan Penguatan Profil Desa Sadar Kerukunan di Pasuruan

PASURUAN, (java66news.com) – Dalam upaya merawat harmoni dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama di tingkat akar rumput, Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melaksanakan agenda pendampingan pembuatan serta penguatan Profil Desa Sadar Kerukunan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/6/2026).

Sebelum melangkah pada agenda teknis lapangan, jajaran Tim KUB Kanwil Kemenag Jatim terlebih dahulu menggelar kunjungan silaturahmi yang bertempat di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Pertemuan strategis ini dimaksudkan untuk menyelaraskan persepsi serta mematangkan koordinasi administratif struktural demi suksesnya program prioritas nasional tersebut.

Kepada java66news.com, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si., menuturkan bahwa kehadiran Tim KUB dari Kanwil Kemenag Jatim merupakan langkah krusial dalam mempercepat validasi serta penyusunan profil wilayah yang komprehensif.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Tim KUB Kanwil Kemenag Jatim di Ruang Kerja TU hari ini. Kehadiran para pendamping ini memberikan penguatan nyata bagi instansi kami di tingkat kabupaten, khususnya dalam memetakan potensi kerukunan perdesaan secara presisi, akuntabel, dan berbasis data objektif di lapangan,” ujar Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si. saat memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Ketua Tim KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Wakid Evendi, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa pendampingan ini diarahkan guna memastikan instrumentasi pembentukan Desa Sadar Kerukunan berjalan sesuai dengan pedoman regulasi yang berlaku secara rigid dan terukur.

“Kunjungan silaturahmi dan koordinasi awal di Ruang Kasubbag TU ini menjadi pondasi penting sebelum tim turun langsung melakukan penguatan berkas. Target utama kami adalah mengoptimalkan penyusunan dokumen profil yang valid, sehingga potret kerukunan di tingkat perdesaan Kabupaten Pasuruan benar-benar tergambar utuh, objektif, dan siap menjadi percontohan moderasi beragama yang berkelanjutan,” urai Dr. Wakid Evendi, S.Ag., M.Ag. kepada media ini.

Pelaksanaan agenda ini didasarkan pada regulasi formal melalui Surat Tugas Nomor: 1989/Kw.13.01/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani secara elektronik atas nama Kepala Kantor Wilayah oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Syaikhul Hadi. Pendampingan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, terhitung mulai Selasa, 30 Juni hingga Rabu, 1 Juli 2026.

Adapun delegasi dari Kanwil Kemenag Jatim yang diturunkan dalam penugasan ini terdiri atas enam aparatur berkompeten, yaitu Dr. Wakid Evendi, S.Ag., M.Ag. selaku Penyuluh Agama Ahli Muda; Awinullah, S.H.I., M.H. selaku Pranata Kerukunan Umat Beragama; Cholik Soegiarto, SH selaku Analis SDMA Ahli Madya; Ita Farida, S.Pd.I dan Andi Kusuma, S.P selaku Arsiparis Ahli Pertama; serta Abdul Rohman, S.Ag selaku Penata Layanan Operasional.

Kegiatan pendampingan ini difokuskan pada penyusunan dokumen profil, pemetaan potensi wilayah, sekaligus penguatan tugas dan fungsi KUB di tingkat daerah. Melalui dokumentasi profil yang valid dan komprehensif, Desa Sadar Kerukunan diharapkan mampu menjadi percontohan (role model) empiris dalam penerapan nilai-nilai moderasi beragama di wilayah Jawa Timur.(J66/Red)

40 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →