Menteri Agama Lantik Kepala KUA Serentak, Plt Kakankemenag Pasuruan: KUA Bukan Sekadar Urusan Nikah!

Admin · 4 Jun 2026, 11:36 WIB · 76 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Menteri Agama Lantik Kepala KUA Serentak, Plt Kakankemenag Pasuruan: KUA Bukan Sekadar Urusan Nikah!
  • PASURUAN, (java66news.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menggelar pelantikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) secara hybrid (daring dan luring) oleh Menteri Agama RI. Prosesi pengangkatan ini didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor: 035596/B.II/3/Kp.07.5/06/2026 dan diikuti secara serentak oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Untuk Kabupaten Pasuruan, prosesi pelantikan luring berlangsung khidmat di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag setempat pada Kamis (4/6/2026).

Empat Kepala KUA Baru di Kabupaten Pasuruan

Dalam pelantikan serentak ini, terdapat empat aparatur terbaik di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan yang resmi mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan, antara lain:

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

1. M. Fatihin, S.Ag, M.Pd.I (Penyuluh

Agama Ahli Muda)

2. Tuchfatul Syafa’atun Muniro, S.Ag (Penyuluh Agama Ahli Madya)

3. Anas Fauzi, S.Ag (Penyuluh Agama Ahli Muda)

4. Rahmad Salahuddin, TP, S.Ag, M.Pd.I (Penyuluh Agama Ahli Muda)

Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kepala Subbag TU, Kasi Bimas Islam, jajaran Kepala KUA, serta Tim Kepegawaian dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Pesan Tegas Plt Kakankemenag: Pasuruan Darurat Penghulu dan Pentingnya Inovasi

Dalam sambutannya, Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, menyampaikan sejumlah poin krusial yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pejabat yang baru dilantik.

Pria yang akrab disapa Gus Shampton ini mengingatkan bahwa dinamika saat ini cukup menantang, bahkan banyak keputusan yang sempat membuat resah para Kyai dan Ulama. Oleh karena itu, Kepala KUA dituntut untuk kreatif, inovatif, dan mampu mengubah paradigma lama di masyarakat.

> “Kepala KUA harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tugas KUA itu luas, tidak berhenti pada urusan pernikahan saja,” tegas Gus Shampton.

>

Beliau juga menyoroti kondisi riil di lapangan terkait keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, Kabupaten Pasuruan sedang mengalami darurat posisi penghulu. Menanggapi hal tersebut, Gus Shampton meminta Kepala KUA yang baru untuk segera melakukan konsolidasi yang kuat dengan para penghulu yang ada.

Edukasi Layanan Nikah dan Sinergi dengan Modin

Lebih lanjut, Plt Kakankemenag menekankan pentingnya membuat garis batasan kerja yang jelas dengan para Modin di desa, khususnya terkait pelayanan nikah. Edukasi kepada masyarakat mengenai kejelasan prosedur pengurusan nikah harus masif dilakukan agar pelayanan menjadi tepat sasaran.

> “Penghulu harus bersyukur dan fokus memikirkan bagaimana memberikan pelayanan terbaik. Bangun integritas yang baik, perkuat silaturahmi dengan masyarakat, dan mari kita wujudkan ‘Sowan dalam Doa, Parsel dalam Prestasi’,” imbuhnya memotivasi.

>

Menutup arahannya, Gus Shampton meminta para Kepala KUA yang baru dilantik untuk tetap giat turun ke masyarakat sembari menunggu fisik SK (Surat Keputusan) resmi diterima. (J66/Red)

76 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →