Perkuat Legalitas Lembaga, KUA Grati Sosialisasikan Pemutakhiran Izop Madin dan Akta Ikrar Wakaf

Admin · 5 Agu 2026, 19:18 WIB · 88 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Perkuat Legalitas Lembaga, KUA Grati Sosialisasikan Pemutakhiran Izop Madin dan Akta Ikrar Wakaf

PASURUAN, java66news.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Grati bersama Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Kepala Madrasah Diniyah (Madin) se-Kecamatan Grati menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Izin Operasional (IZOP) Madin dan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Kegiatan tersebut berlangsung di Madin Miftahul Ulum Al-Barokah, Dusun Krikilan, Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (5/8/2026).

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB ini dihadiri oleh 50 Kepala Madin se-Kecamatan Grati. Agenda ini berfokus pada pentingnya kepastian hukum serta penguatan legalitas lembaga pendidikan diniyah dan aset keagamaan masyarakat.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Di sela-sela acara, kepada java66news.com, Kepala KUA Pusaka Kecamatan Grati, H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa pemutakhiran IZOP dan penyelesaian AIW merupakan hal mendasar yang tidak boleh terabaikan oleh para pengelola lembaga keagamaan.

“Pemutakhiran IZOP ini sangat penting agar seluruh Madrasah Diniyah terdata secara resmi dan valid di kementerian. Hal ini tidak hanya mempermudah tata kelola administrasi dan akreditasi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi berbagai program pembinaan dari pemerintah,” ujar H. Akhmad Jamaluddin Khoir.

Beliau juga menambahkan terkait krusialnya kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi tempat ibadah dan sarana pendidikan Islam.

“Pengurusan AIW adalah wujud perlindungan hukum atas aset tanah maupun bangunan wakaf. Langkah ini mutlak diperlukan agar aset keagamaan memiliki kepastian hukum yang kuat dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Sinergi antara KUA Pusaka Kecamatan Grati, Pengurus FKDT, dan para Kepala Madin ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola lembaga pendidikan Islam yang akuntabel dan terlindungi secara hukum. Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan interaktif, dilanjutkan dengan komitmen pendampingan teknis administrasi bagi lembaga yang tengah memproses IZOP maupun AIW.(J66/Red)

88 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →