Integrasi Layanan Pernikahan, KUA Kejayan dan Disdukcapil Pasuruan Luncurkan ‘Si Kancil Smart’

Admin · 29 Jul 2026, 11:07 WIB · 64 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Integrasi Layanan Pernikahan, KUA Kejayan dan Disdukcapil Pasuruan Luncurkan ‘Si Kancil Smart’

PASURUAN java66news.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan program inovatif “Si Kancil Smart” (Sistem Integrasi KUA dan Dukcapil). Pelaksanaan perdana program yang mengintegrasikan layanan pernikahan dengan administrasi kependudukan ini berlangsung di KUA Kecamatan Kejayan pada Rabu (29/7/2026).

Melalui program Si Kancil Smart, pasangan pengantin yang telah selesai melaksanakan akad nikah kini bisa langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru dengan status “kawin tercatat”. Layanan ini memangkas birokrasi, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus perubahan data secara terpisah ke kantor Disdukcapil.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kepala KUA Kecamatan Kejayan, H.M. Ja’far Habibullah, Lc., menyerahkan langsung dokumen perdana tersebut kepada pasangan pengantin. Ia menegaskan bahwa integrasi data ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.

Saat diwawancarai oleh java66news.com, H.M. Ja’far Habibullah, Lc. menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KUA sebagai institusi pelayanan umat untuk memberikan kemudahan yang maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setelah momen sakral pernikahan selesai, masyarakat tidak lagi dibebani oleh urusan administrasi yang berbelit-belit. Melalui Si Kancil Smart, kami menghadirkan negara di tengah kebahagiaan mereka dengan layanan yang serbacepat dan praktis,” ujar Ja’far kepada java66news.com.

Ia juga menambahkan, “Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin, karena dokumen kependudukan dapat langsung diterima setelah akad nikah dilaksanakan.”

Selain memberikan kemudahan dan menghemat waktu bagi masyarakat, program Si Kancil Smart juga dinilai krusial dalam meningkatkan akurasi data administrasi kependudukan di tingkat kabupaten. Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis integrasi data antarinstansi.

Peluncuran perdana ini mendapat respons antusias dari masyarakat. Sejumlah pasangan pengantin beserta keluarga yang hadir mengapresiasi kecepatan layanan tersebut karena dinilai sangat membantu efisiensi waktu pascapernikahan.

Pihak KUA Kejayan dan Disdukcapil Kabupaten Pasuruan berharap program Si Kancil Smart dapat berjalan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam menghadirkan sistem pelayanan publik terintegrasi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.(J66/Red)

64 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →