MAGETAN – (java66news.com) Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara tuntas dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Magetan dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat, Selasa (12/5/2026)
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis komoditas ilegal, mulai dari ribuan batang rokok tanpa pita cukai, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, hingga obat-obatan terlarang jenis narkotika dan psikotropika.
Langkah Tegas Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Soekesto Ariesto, SH,.MH dalam sambutannya menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan. Namun lebih dari itu, langkah ini adalah pesan kuat bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang dan peredaran barang ilegal.
“Pemusnahan ini adalah wujud nyata dari sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Magetan. Kami ingin memastikan bahwa barang-barang yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat ini benar-benar hilang dari peredaran,” ujar Soekesto Ariesto.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh AKBP Erik Santoso,.SH,.S.I.KKapolres Magetan yang turut hadir. Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan terus solid guna menciptakan lingkungan Magetan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba serta miras.
Proses Pemusnahan yang Transparan
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang bukti:
Narkotika dan Obat Terlarang: Dihancurkan menggunakan mesin blender yang dicampur dengan cairan khusus agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Minuman Keras: Dibuang ke dalam lubang pembuangan khusus hingga tak bersisa.
Rokok Ilegal dan Barang Bukti Lainnya: Dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong besi hingga hangus menjadi abu.
Menginspirasi dan Mencerdaskan
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin. Bagi masyarakat, ini adalah edukasi penting bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi nyata. Kehadiran barang-barang seperti rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan karena kualitasnya yang tidak terjamin.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk yang dikonsumsi dan berani melapor jika menemukan adanya praktik ilegal di lingkungan sekitar.
Java66news.com mengajak seluruh elemen warga Magetan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan berintegritas.(Red)
