Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Tim Gabungan Provinsi Jatim Gelar Sidak LPG di Sukapura dan Leces

Admin · 28 Apr 2026, 11:34 WIB · 47 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Tim Gabungan Provinsi Jatim Gelar Sidak LPG di Sukapura dan Leces

PROBOLINGGO – (java66news.com) Guna memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi, tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Probolinggo Senin (27/4/2026).

 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa gas melon tersebut hanya digunakan oleh sektor yang berhak sesuai regulasi.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

 

Kolaborasi Lintas Instansi

Sidak ini merupakan sinergi antara Tim Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari:

Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim,

Satpol PP Provinsi Jatim, Dinas Perikanan Provinsi Jatim.

 

Kegiatan tersebut didampingi penuh oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo, meliputi Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta Dinas Pariwisata. Turut hadir pula mitra strategis dari Hiswana Migas dan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan teknis distribusi dan ketersediaan stok di lapangan.

 

Penyisiran di Wilayah Sukapura

Tim bergerak menuju wilayah dataran tinggi Sukapura untuk memantau penggunaan LPG pada sektor usaha skala besar dan pariwisata. Beberapa titik yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi:

 

Peternakan CV Arya Agro Wijaya,

Restoran Lava Hills,

Hotel Nadia,

 

Di ketiga lokasi tersebut, tim melakukan pengecekan mendalam pada dapur dan ruang operasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha menengah ke atas tidak menggunakan LPG 3 kg yang menjadi hak masyarakat miskin dan usaha mikro kecil.

 

Temuan di RM Mbak Sri Leces: Langkah Trade-In Diambil

Perjalanan berlanjut ke wilayah Leces, tepatnya di Rumah Makan (RM) Mbak Sri. Dalam pemeriksaan di lokasi ini, tim menemukan bahwa usaha tersebut masih menggunakan LPG 3 kg dalam operasionalnya.

 

Mengingat kategori usaha rumah makan tersebut sudah tidak diperbolehkan menggunakan barang bersubsidi, tim gabungan bersama Pertamina langsung mengambil tindakan tegas namun persuasif, yaitu:

 

Edukasi di tempat mengenai aturan penggunaan LPG non-subsidi.

 

Langkah Trade-In: Tim memfasilitasi penukaran langsung (konversi) dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG non-subsidi (Bright Gas).

 

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Perekonomian dan SDA menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar tindakan formalitas, melainkan upaya menjaga kuota daerah agar tetap mencukupi bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha perhotelan, restoran besar, dan peternakan untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menggunakan energi non-subsidi. Tindakan trade-in yang kami lakukan hari ini adalah solusi instan agar operasional mereka tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan tim pendamping dari Pemkab Probolinggo.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan disparitas penggunaan LPG di Kabupaten Probolinggo semakin terminimalisir dan subsidi negara dapat tepat sasaran.(Red)

47 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →