Kebakaran TPA Magetan Dipicu Pembakaran Lahan Tebu, Pemkab Siagakan Petugas 24 Jam dan Rencanakan Hidran

Admin · 14 Sep 2026, 14:47 WIB · 155 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
Kebakaran TPA Magetan Dipicu Pembakaran Lahan Tebu, Pemkab Siagakan Petugas 24 Jam dan Rencanakan Hidran

MAGETAN, java66news.com — Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Magetan pada Sabtu sore (12/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran yang menghanguskan lahan tumpukan sampah seluas kurang lebih satu hektare tersebut dipicu oleh aksi pembakaran sisa tanaman tebu di lahan warga sekitar yang terbawa angin kencang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan meninjau langsung lokasi kejadian untuk memastikan penanganan darurat berjalan maksimal serta merumuskan langkah pencegahan jangka panjang.

Pemkab Magetan Instruksikan Siaga 24 Jam dan Prioritaskan Keselamatan Petugas

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., menjelaskan bahwa karakteristik tumpukan sampah yang tebal menyebabkan pemadaman tidak dapat dilakukan secara instan. Walaupun permukaan sampah tampak padam, hembusan angin kencang berpotensi memantik kembali bara api yang ada di dalam tumpukan.

“Kebakaran di TPA kita terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Pemicunya berasal dari lahan di sebelah yang membakar sisa tanaman tebu. Karena angin sangat kencang, api memantik kebakaran di TPA seluas kurang lebih satu hektare,” ujar Bupati Nanik saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Untuk mengantisipasi potensi api susulan, Bupati menginstruksikan personil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan untuk bersiaga 24 jam penuh di lokasi penanganan.

Mengenai adanya petugas dan relawan yang mengalami sesak napas akibat paparan asap pekat sampah, Bupati menegaskan bahwa keselamatan personil di lapangan menjadi prioritas utama Pemkab Magetan.

Edukasi Pembakaran Lahan dan Penegakan Hukum

Bupati Magetan menekankan pentingnya edukasi publik di tengah fenomena kemarau panjang (El Nino). Ia menyebutkan bahwa pemicu utama kebakaran sebagian besar berasal dari tindakan tidak bertanggung jawab oknum warga yang membakar sampah atau membersihkan lahan secara sembarangan.

Pemkab Magetan akan menggandeng TNI, Polri, hingga pemerintah desa untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga. Selain itu, penegakan hukum akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian berlandaskan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, dan KUHP guna memberikan efek jera.

Evaluasi Sarana Penanggulangan Bencana dan Kendala Medan

Kepala BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, S.STP., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Bupati dengan menyiagakan tim piket serta mencatat evaluasi fasilitas penanggulangan kebakaran di area TPA.

“Arahan Ibu Bupati segera kami tindak lanjuti. Pengalaman ini menjadi catatan penting karena di lokasi ini belum terdapat hidran dan sistem pengamanan yang optimal. Ini menjadi bahan evaluasi untuk persiapan TPA yang baru,” tutur Eka Radityo.

Sementara itu, Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun, S.Sos., M.M., membeberkan kendala teknis armada Pemadam Kebakaran (Damkar) di lapangan. Kontur tanah bekas tumpukan sampah yang tidak stabil menyebabkan kendaraan pemadam tidak dapat mendekati seluruh titik api.

“Kondisi tanah tumpukan sampah tidak stabil sehingga beberapa titik tidak terjangkau armada pemadam. Kami fokus melakukan pembasahan di area sekeliling untuk melokalisasi api agar tidak meluas. Asap yang dihasilkan dari sampah ini sangat pekat dan berbahaya,” kata Saif.

Ketua DPRD Magetan Dukung Pengadaan Hidran dalam PAK APBD

Dukungan penuh penanganan bencana ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah. Ia menegaskan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif bersepakat mengalokasikan sarana penanggulangan kebakaran yang memadai.

“Kondisi saat ini api sudah terkondisikan, tinggal bara di bagian dalam. Kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan Ibu Bupati untuk mengupayakan pengadaan hidran basah. Semoga pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini sudah dapat dianggarkan agar tim pemadam lebih siap,” jelas Hj. Riyin Nur Asiyah.

Ketua DPRD Magetan juga mengimbau para petani di sekitar TPA untuk menjalin komunikasi aktif dengan pihak DLHP saat melakukan pembersihan lahan pertanian agar risiko percikan api tidak terulang kembali di masa mendatang. (Had/Ebs)

155 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *