Geger! Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kepolorejo Magetan, Diduga Akibat Sakit Lambung

Admin · 17 Mei 2026, 00:16 WIB · 34 dilihat · 4 menit baca
Bagikan:
Geger! Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kepolorejo Magetan, Diduga Akibat Sakit Lambung

MAGETAN, (kava66news.com) – Warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar kos pada Sabtu pagi (16/5/2026) sekira pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui berinisial RENDI JUNIFIAN POLITON (37), seorang wiraswasta yang merupakan warga asli Jalan Kawung, Desa Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, yang saat ini berdomisili di kos-kosan milik Sdr. Joko Atiko di Jalan Bangka, Kelurahan Kepolorejo, Magetan.

Saat pertama kali ditemukan oleh pemilik kos dan para saksi, korban berada dalam posisi sujud dan sudah tidak bernyawa. Penemuan jasad ini segera dilaporkan ke Polsek Magetan dan Polres Magetan guna dievakuasi.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tragis ini bermula sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, pemilik kos, Sdr. JOKO ATIKO, sedang mengobrol bersama salah seorang penghuni kos, Sdr. KIDUNG NIJIL PINILIH, di area depan rumah kos. Tak lama berselang, datang Sdr. PURWADI (seorang buruh harian lepas) yang ikut bergabung dalam obrolan tersebut.

Di tengah perbincangan, Sdr. JOKO hendak meminta air putih kepada Sdr. KIDUNG. Namun, karena Sdr. KIDUNG sedang tidak memilikinya, ia menyarankan Sdr. JOKO untuk meminta air kepada korban, Sdr. RENDI.

Sdr. JOKO bersama Sdr. KIDUNG kemudian berjalan menuju kamar korban. Sesampainya di depan pintu, mereka mendapati kondisi pintu kamar tertutup rapat. Sdr. JOKO telah mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak ada respons atau jawaban dari dalam.

Penasaran, Sdr. JOKO mencoba menarik pintu tersebut. Pintu berhasil terbuka sedikit, namun tertahan lantaran bagian dalam pintu masih terkait dengan kancingan kunci karet ban. Melalui celah sempit pintu tersebut, Sdr. JOKO tersentak melihat korban sudah tergeletak di lantai bawah dekat pintu.

Melihat korban dipanggil tidak merespon dan dipegang tidak bergerak, Sdr. JOKO dan Sdr. KIDUNG langsung memanggil Sdr. PURWADI untuk bersama-sama membuka paksa kancingan karet ban pintu tersebut.

Setelah pintu berhasil dibuka lebar, barulah terlihat korban dalam posisi sujud menghadap ke arah utara dan sudah kaku tidak bergerak. Mengetahui korban diperkirakan telah meninggal dunia, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis

Mendapat laporan masyarakat, petugas gabungan yang terdiri dari Kapolsek Magetan, Pamapta Polres Magetan beserta piket fungsi, Unit Identifikasi/Inafis Satreskrim Polres Magetan, Kanit Reskrim Polsek Magetan, KSPK, serta didampingi Perangkat Kelurahan Kepolorejo langsung mendatangi lokasi untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP.

Tim medis yang dipimpin oleh Dr. Avnie Febriana (Kepala UPTD Puskesmas Candirejo) bersama tim langsung melakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap jasad korban. Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan medis, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut:

Korban memiliki tinggi badan 161 cm.

Korban ditemukan mengeluarkan cairan air mani.

Terdapat luka lecet ringan/sedikit di bagian pelipis mata sebelah kanan.

Tim medis memperkirakan korban meninggal dunia antara 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan, mengingat belum adanya tanda lebam mayat.

Petugas menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik ataupun indikasi tindak pidana lainnya pada tubuh korban.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan di dalam kamar kos, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kemeja bermotif warna hijau, 1 buah gelas kaca berukuran besar, 1 saset minuman energi Ekstra Joss, serta 1 tablet obat pereda asam lambung merk Hufamag Plus.

Keluarga Ikhlas dan Menolak Autopsi

Berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama penghuni kos, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban memang sempat mengeluhkan memiliki riwayat penyakit asam lambung.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Sayidiman Magetan guna dimintakan Visum et Repertum secara berkala.

Pihak keluarga korban yang dihubungi oleh kepolisian menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah. Keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan resmi serta mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jasad korban.

Rencana tindak lanjut dari pihak Polsek Magetan saat ini adalah menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi mata dan segera menyerahkan jenazah korban sepenuhnya kepada pihak keluarga di Ponorogo untuk proses pemakaman. (Red)

34 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →