KUA Winongan Diinventarisasi, Tim Penelaah BMN Kemenag Kab. Pasuruan Sisir Aset hingga Fasilitas Pendukung

Admin · 28 Agu 2026, 15:54 WIB · 75 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
KUA Winongan Diinventarisasi, Tim Penelaah BMN Kemenag Kab. Pasuruan Sisir Aset hingga Fasilitas Pendukung

PASURUAN, java66news.com — Tim Penelaah dan Verifikasi Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menggelar verifikasi dan pendataan ulang aset di Kantor Urusan Agama (KUA) Winongan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung pelaporan inventarisasi BMN Tahun 2026 pada Satuan Kerja Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Pemeriksaan menyasar seluruh barang inventaris serta fasilitas pendukung di lingkungan KUA Winongan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.

Kepala KUA Winongan, Nur Khotib, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pencocokan data ini vital guna menjaga akuntabilitas serta ketertiban pengelolaan aset negara.

“Pendataan ulang ini merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi aset negara. Dengan verifikasi langsung di lapangan, kita memastikan tidak ada data yang keliru atau barang yang terlewat. Kami mengecek kondisi barang secara riil, sebab di lapangan terdapat sejumlah barang yang sudah mengalami kerusakan sehingga memerlukan pembaruan data,” ujar Nur Khotib kepada java66news.com.

Proses verifikasi yang berlangsung detail ini melibatkan tim yang turun langsung mengecek kodefikasi dan kelayakan tiap unit barang. Anggota Tim Penelaah dan Verifikasi BMN Kemenag Kabupaten Pasuruan, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa ketelitian menjadi fokus utama dalam penyisiran aset tersebut.

“Kami memastikan setiap barang diperiksa sesuai kode dan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui pendataan ulang ini, kami berharap data BMN di KUA menjadi lebih valid dan akurat untuk menunjang pelaporan,” kata Lukman.

Hasil dari pendataan ulang ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem aplikasi BMN Kemenag Kabupaten Pasuruan sebagai dasar rekonsiliasi data dan pemeliharaan aset secara berkala.(Ebs/Puj)

75 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *