Pastikan Hak Kesehatan Warga Kurang Mampu, Pemdes Balegondo Bersama Jamkeswatch Sosialisasikan BPJS Kesehatan

Admin · 21 Mei 2026, 20:12 WIB · 41 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Pastikan Hak Kesehatan Warga Kurang Mampu, Pemdes Balegondo Bersama Jamkeswatch Sosialisasikan BPJS Kesehatan

MAGETAN (java66news.com) – Pemerintah Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, kabupaten Magetan Jawa Timur menggelar sosialisasi intensif terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, bertempat di Balai Desa Balegondo, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu agar benar-benar tercover oleh BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Balegondo, Soroso, serta dihadiri perwakilan dari pihak Kecamatan yang diwakili oleh Supriyati. Turut hadir perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), Dwi Ari Wibowo, serta elemen penting pengawasan layanan kesehatan, yakni Jamkeswatch yang diwakili oleh Hadi Warsito. Hadir pula unsur Kamtibmas, anggota BPD, perangkat desa, serta ratusan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Balegondo, Soroso, menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat. Ia berharap, program PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah harus tepat sasaran.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Harapan kami, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kurang mampu bisa tercover oleh BPJS PBI tanpa terkendala administrasi. Kami juga mengimbau bagi warga yang kondisi ekonominya sudah meningkat atau sudah mampu, agar memiliki kesadaran untuk melepaskan kepesertaan BPJS PBI dan beralih ke jalur mandiri. Ini demi memberikan ruang bagi saudara kita yang lebih membutuhkan,” ujar Soroso.

Peran Strategis Jamkeswatch

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Jamkeswatch, Hadi Warsito, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal hak kesehatan warga. Jamkeswatch memaparkan dua peran krusial yang mereka jalankan:

Fungsi Kontrol: Mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah maupun BPJS Kesehatan secara objektif, guna memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas medis berjalan adil, merata, dan tidak diskriminatif.

Advokasi Masyarakat: Memberikan pendampingan langsung bagi masyarakat maupun pekerja yang mengalami hambatan atau kesulitan dalam mengakses layanan medis.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan saat membutuhkan layanan kesehatan. Kami akan terus mengawal agar implementasi JKN di lapangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Hadi Warsito.

Pentingnya Kesadaran Kolektif

Perwakilan Dinsos, Dwi Ari Wibowo, menambahkan bahwa pemutakhiran data adalah kunci keberhasilan program ini. Masyarakat diminta kooperatif dalam melaporkan perubahan status ekonomi agar kuota bantuan pemerintah bisa tersalurkan secara tepat guna dan berkeadilan.

Sosialisasi yang berjalan hangat dan interaktif ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata bagi warga Desa Balegondo untuk lebih memahami hak dan kewajibannya dalam sistem JKN. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran dari warga yang telah mampu, diharapkan jaring pengaman kesehatan di Desa Balegondo menjadi semakin kuat dan inklusif.(Red)

41 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →