KEJAYAN — java66news.com Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Kejayan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pengajian Kitab Kuning metode Al-Miftah Pertemuan ke-11 Jilid 3 pada Kamis (29/10). Kegiatan strategis ini digelar bertempat di Balai Nikah KUA Pusaka Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Agenda pembinaan keilmuan ini diikuti oleh para penghulu dari wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan yang antusias memperdalam khazanah literatur Islam klasik guna menunjang profesionalisme serta kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Timur yang membidangi Humas dan Informasi Publik, HM. Ja’far Habibullah, Lc., menegaskan pentingnya program peningkatan kompetensi ini bagi para pejabat pencatat nikah.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata keaktifan para penghulu dalam meningkatkan kapasitas, wawasan, serta kompetensi mengaji kitab kuning,” ujar HM. Ja’far Habibullah, Lc. kepada java66news.com.
Ia menambahkan bahwa program yang diinisiasi dari wilayah Pasuruan ini telah mendapat respons positif dan berkembang pesat ke berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Program ini diawali dari Pasuruan, lalu berkembang ke Probolinggo, Lumajang, Sidoarjo, Malang, Kota Batu, hingga kini menjangkau tingkat Jawa Timur,” jelasnya.
Sistem Pembelajaran Berkelanjutan dan Kualifikasi Pengajar
HM. Ja’far Habibullah, Lc. mengungkapkan bahwa sistem pembelajaran metode Al-Miftah ini dirancang secara terstruktur dan berjenjang. Setelah Pertemuan ke-11 Jilid 3 ini, kegiatan akan berlanjut ke pertemuan ke-12 hingga menuntaskan Jilid 4 sebagai tahap akhir pendalaman materi.
“Setelah menyelesaikan Jilid 4, materi akan diulang kembali dari Jilid 1 hingga Jilid 4 secara konsisten sampai penguasaan peserta benar-benar tajam dan kuat. Tahap berikutnya adalah uji kemampuan (test) membaca dan praktik langsung metode Al-Miftah hingga matang. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan diwisuda dan menerima sertifikat kelayakan sebagai Pengajar Al-Miftah,” pangkasnya.
Melalui program pendalaman terpadu ini, para penghulu tidak hanya berperan sebagai pejabat administratif keagamaan, melainkan juga tumbuh menjadi figur pendidik dan ulama yang mumpuni serta siap mencerdaskan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.(Ebs/Puj)
