KEJAYAN java66news.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Angkatan XXVII pada Kamis (15/10/2026). Langkah ini menjadi sarana krusial untuk memperkuat fondasi mental, spiritual, dan sosial para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Sebanyak 32 peserta calon pengantin antusias mengikuti pembekalan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Kejayan. Program edukasi ini dirancang khusus guna menyiapkan pasangan muda dalam membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Kejayan, HM. Jakfar Habibullah, Lc. Dalam pengarahannya, ia menegaskan bahwa kesiapan holistik menjadi modal utama dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyelaraskan dua karakter, kebiasaan, serta latar belakang keluarga yang berbeda. Kesiapan mental, emosional, spiritual, dan sosial harus dimantapkan sebelum melangkah lebih jauh,” ujar HM. Jakfar Habibullah.

Ia menambahkan, calon pasangan suami istri wajib memahami hak dan kewajiban masing-masing, membangun komunikasi yang sehat, serta memiliki kecakapan dalam menyelesaikan potensi konflik keluarga secara bijaksana.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, KUA Kejayan menghadirkan tim fasilitator berpengalaman, yakni HM. Jakfar Habibullah, Lc., Moch Afifudin, S.HI., dan Penyuluh Agama Islam Nasrullah, S.Pd.I. Para narasumber menyampaikan materi krusial seputar fondasi keluarga, manajemen konflik, hingga penerapan nilai-nilai keagamaan dalam dinamika kehidupan sehari-hari.

Melalui bimbingan ini, para peserta diharapkan dapat menginternalisasi bahwa keberhasilan rumah tangga berlandaskan komitmen kuat, tanggung jawab, rasa saling menghargai, dan kerja sama yang erat antar-pasangan.

Penyelenggaraan Bimwin Angkatan XXVII ini menegaskan komitmen berkelanjutan KUA Kecamatan Kejayan dalam menghadirkan pelayanan publik dan edukasi berkualitas. Upaya preventif ini diharapkan mampu menekan angka perselisihan rumah tangga sekaligus mencetak keluarga berkualitas di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Ebs/Puj)
