Perkuat Literasi Kitab Turas, 22 Penghulu Pasuruan Dalami Al-Miftah Lil Ulum di KUA Kejayan

Admin · 1 Okt 2026, 21:09 WIB · 52 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Perkuat Literasi Kitab Turas, 22 Penghulu Pasuruan Dalami Al-Miftah Lil Ulum di KUA Kejayan

KEJAYAN — java66news.com Sebanyak 22 penghulu yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan kembali menggelar Kajian Kepenghuluan Rutin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (1/10/2026).

Pertemuan yang telah memasuki edisi ke-7 tersebut berfokus pada pendalaman Kitab Al-Miftah Lil Ulum, sebuah literatur tata bahasa dan metode membaca kitab kuning khas tradisi pesantren. Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Timur sebagai ikhtiar memperkuat kompetensi keilmuan keislaman para aparatur kepenghuluan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kejayan, HM. Ja’far Habibullah, Lc, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar-Lembaga/Masyarakat dan Informasi Publik PW APRI Jawa Timur.

Kepada java66news.com, HM. Ja’far Habibullah, Lc, yang akrab disapa Habib Ja’far, menyampaikan bahwa forum kajian berkala ini memegang peranan strategis dalam menunjang tugas fungsional para penghulu di lapangan.

“Kajian ini bukan hanya menjadi sarana untuk menambah wawasan keilmuan, tetapi juga menjadi forum untuk memperkuat silaturahmi, bertukar pengalaman, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepenghuluan di tengah masyarakat,” ujar Habib Ja’far di KUA Kecamatan Kejayan, Kamis (1/10/2026).

Menguatkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 22 penghulu mengikuti alur kajian secara interaktif melalui pembacaan teks, pemaparan materi, serta ruang diskusi keagamaan. Pendalaman Kitab Al-Miftah Lil Ulum ditujukan untuk memperlancar kemampuan membaca dan memahami literatur klasik (turas) yang sering menjadi rujukan hukum Islam dan bimbingan keagamaan masyarakat.

Melalui program berkelanjutan ini, para penghulu di wilayah Pasuruan tidak hanya dituntut andal dalam aspek administrasi dan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga kokoh secara wawasan keagamaan. Sinergi antara penghulu Kota dan Kabupaten Pasuruan diharapkan terus terjalin erat guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.(Ebs/Puj)

52 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *