PASURUAN – java66news.com KUA Kecamatan Rejoso menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Massal Angkatan XVI pada Kamis (24/09/2026). Sebelum kegiatan bimwin dimulai, pihak KUA terlebih dahulu melaksanakan prosesi rafak atau pemeriksaan ketat terhadap berkas administrasi dan kelengkapan dokumen 15 pasangan calon pengantin (catin).
Acara dibuka resmi oleh Kepala KUA Rejoso, Yusuf Widodo, S.Ag, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerapian dan keabsahan administrasi, khususnya kepastian penetapan wali nikah serta dokumen pendukung agar seluruh prosesi pernikahan berjalan sah secara hukum agama maupun negara.
Sesi pembekalan diawali oleh Siti Muzanah, S.Ag, Sebagai Penyuluh Agama yang memaparkan materi pengelolaan pilar keluarga sakinah. Disambung oleh Saiful Anwar, S.Pd, yang juga merupakan Penyuluh Agama KUA Rejoso, membedah berbagai faktor pemicu perceraian di era modern beserta langkah preventif untuk mengantisipasinya.
Selanjutnya, Penyuluh Agama, Luluk Mas’udah, S.Pd.I, memberikan panduan persiapan keturunan, mencakup kesehatan reproduksi hingga kesiapan pola asuh (parenting). Rangkaian materi ditutup secara interaktif oleh Penghulu, Junaidi, S.Sos, lewat penyampaian makna “Tepuk Sakinah” serta edukasi supaya pernikahan berjalan lancar sampai sah.
Melalui kegiatan ini, KUA Rejoso berharap seluruh calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (samawa) serta tangguh dalam menghadapi tantangan berumah tangga.(Ebs/Puj)
