Atasi Masalah Sampah yang Tak Kunjung Tuntas, DPRD Lumajang Panggil DLH

Admin · 22 Mei 2026, 15:42 WIB · 28 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Atasi Masalah Sampah yang Tak Kunjung Tuntas, DPRD Lumajang Panggil DLH

LUMAJANG, (java66news.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Ekonomi dan SDA, serta perwakilan BPH Migas untuk mencari solusi konkret atas persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum tuntas. Pertemuan tersebut digelar di Kantor DPRD Lumajang, Kamis (21/5/2026).

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, mengungkapkan bahwa fokus utama rapat adalah mengatasi kendala keterlambatan pemenuhan BBM bersubsidi untuk operasional truk sampah. Masalah ini menyebabkan terganggunya mobilitas pengangkutan sampah rutin yang berdampak langsung pada pelayanan kebersihan masyarakat.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Kami fokus pada penyelesaian masalah ini. Keputusan rapat hari ini adalah mengajukan penambahan uang persediaan melalui BPKAD,” ujar Deddy usai rapat.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa kebutuhan operasional armada sampah, termasuk truk, Unit Reaksi Cepat (URC), dan alat berat, mencapai sekitar Rp100 juta per bulan. Selama ini, ketergantungan pada satu SPBU yakni SPBU Labruk, menjadi hambatan tersendiri ketika stok BBM di lokasi tersebut terlambat datang.

Dengan pengajuan Tambahan Uang Persediaan (TUP) kepada BPKAD, diharapkan DLH dapat lebih fleksibel dalam melakukan pengadaan BBM, termasuk menjalin kerja sama dengan SPBU lain jika diperlukan.

Selain masalah BBM, pihak DPRD juga menyoroti kondisi armada truk dan alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dari delapan unit truk yang ada, diketahui sebagian besar mengalami kendala teknis (enam rusak ringan, satu rusak sedang). DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan aset ini dalam pembahasan Perubahan APBD mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mulai menimbulkan bau menyengat, usai rapat, rombongan Komisi B langsung turun ke lapangan meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di belakang Polsek Kota Lumajang.

“Kami memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Rapat ini harus menjadi jawaban atas persoalan sampah yang dikeluhkan warga,” tegas Deddy.

Pihak DPRD meminta agar hasil koordinasi antara DLH, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Baperida dengan BPKAD dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran pelayanan kebersihan di wilayah Lumajang.(Red)

28 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →