Truk Triplek Terguling dan Dihantam Bus di Tol Gempol-Pasuruan, Petugas PJR Imbau Pengendara Selalu Waspada

Admin · 28 Sep 2026, 10:24 WIB · 54 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Truk Triplek Terguling dan Dihantam Bus di Tol Gempol-Pasuruan, Petugas PJR Imbau Pengendara Selalu Waspada

PASURUAN java66news.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut triplek dan sebuah bus terjadi di KM 800.800 Jalur B Jalan Tol Gempol–Pasuruan (Gempas) pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Diduga, insiden tersebut dipicu oleh pengemudi truk yang mengantuk hingga kendaraan hilang kendali dan terguling.

Peristiwa bermula saat truk Colt Diesel bernomor polisi S 9971 UU yang dikemudikan oleh Hadi (39), warga Sumberejo, Plandaan, Jombang, melaju dari arah Lumajang menuju Jombang di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng dan terguling. Muatan triplek yang diangkutnya pun tumpah menutup lajur cepat.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Pada saat bersamaan, sebuah bus bernomor polisi N 7805 UB yang dikemudikan oleh Moch Prihandono (59), warga Wonokromo, Surabaya, melaju dari arah belakang di lajur cepat. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi, benturan dengan truk beserta muatannya yang memenuhi jalan tidak dapat dihindarkan.

“Posisi akhir kendaraan truk terguling di lajur lambat dengan muatan tumpah di lajur cepat, sedangkan bus berhasil berhenti di bahu jalan bagian dalam,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana MS, S.H., M.H., Senin (28/9/2026).

Akibat kejadian ini, satu orang penumpang bus bernama Norman (40), warga Lawang, mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki kanan. Sementara itu, 28 penumpang bus lainnya beserta kedua pengemudi dinyatakan selamat. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp20 juta, sedangkan kerugian fasilitas jalan tol masih dalam proses penghitungan.

 

Petugas PJR Unit 312 Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola jalan tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi barang bukti ke Gerbang Tol Rembang, serta penanganan arus lalu lintas agar tetap lancar. Penanganan kasus selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Polres Pasuruan Kota.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak PJR Ditlantas Polda Jatim melalui Ipda Ridho Pramana MS, S.H., M.H., mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur bebas hambatan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa taat berlalu lintas, mengecek kondisi kelaikan kendaraan sebelum bepergian, serta selalu mengatur kecepatan kendaraan sesuai aturan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apabila mengantuk atau lelah, segera beristirahat di rest area terdekat dan jangan memaksakan diri mengemudi,” imbau Ipda Ridho Pramana.(Ebs/Puj)

54 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *