Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Admin · 27 Jun 2026, 15:44 WIB · 14 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO – (java66news.com) Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

 

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

 

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

 

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

 

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

 

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

 

“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

 

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (Fen/Red)

14 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →