PASURUAN, java66news.com – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan bertajuk “Ngaji Regulasi Bagi Penghulu Ahli Pertama” di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat kapasitas personal, profesionalisme, serta pemahaman regulasi bagi para Penghulu Ahli Pertama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H. Agus Suhery, S.Ag., M.Si. Ketua PC APRI Kabupaten Pasuruan, H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I. beserta jajaran pengurus harian, serta 41 peserta Penghulu Ahli Pertama se-Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC APRI Kabupaten Pasuruan, H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama semua pihak hingga acara ini terlaksana. Ia menekankan pentingnya penguasaan regulasi sebagai bekal utama penghulu di lapangan.
“Pengetahuan dan pemahaman regulasi merupakan amunisi yang wajib dimiliki oleh para penghulu. Harapan kami, melalui giat ini tercipta pembinaan yang menyeluruh untuk meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si., memotivasi sebanyak 41 Penghulu Ahli Pertama agar mengikuti forum pembelajaran ini dengan bersungguh-sungguh. Menurutnya, penghulu memikul tanggung jawab moral yang besar dan berjangka panjang.
“Tata kelola organisasi dan pemahaman fiqih Islam, khususnya Babul Munakahat, harus terus digali dan ditingkatkan. Jangan mengandalkan rekan kerja dalam mengemban tugas. Ada tiga kunci utama dalam performa kerja, yaitu personal capacity, networking, dan capital resources,” tegas Bakhrul Ulum.

Ia juga menambahkan agar penghulu mampu memahami karakter sosial budaya masyarakat setempat, membangun personal branding, melakukan mitigasi masalah, serta menghadirkan pelayanan yang sehat, berdampak, dan profesional.
Sementara itu, Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan Ngaji Regulasi harus memberikan dampak nyata dan nilai tambah bagi para peserta.
“Kegiatan ini harus membawa manfaat nyata. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama. Penghulu harus mampu menyikapi, mengimbangi, dan menyelaraskan setiap permasalahan yang timbul di lapangan,” tuturnya.
Shampton juga mendorong terciptanya koordinasi yang solid antara Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam saat menghadapi kendala pelayanan. Ia berharap giat ini dapat melahirkan luaran konkret berupa buku panduan pelayanan.
“Melalui Sinau Regulasi ini, kami berharap lahir buku panduan sebagai acuan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dengan demikian, potensi kesalahan pelayanan dapat diminimalisasi, dan Penghulu Kabupaten Pasuruan mampu menjadi barometer serta pelopor pelayanan di garda terdepan,” pungkasnya. (Ebs/Puj)
