KUA Kejayan Jadi Pusat Kajian Kitab Al-Miftah, PW APRI Jatim Pererat Ukhuwah Penghulu

Admin · 9 Okt 2026, 17:30 WIB · 42 dilihat · 1 menit baca
Bagikan:
KUA Kejayan Jadi Pusat Kajian Kitab Al-Miftah, PW APRI Jatim Pererat Ukhuwah Penghulu

KEJAYAN java66news.com – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Timur terus memperkuat tradisi keilmuan di kalangan penghulu. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan rutin Ngaji Kamis Kitab Al-Miftah Lil Ulum yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2026).

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kegiatan yang diikuti para penghulu dari wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan tersebut bertujuan mendalami metode membaca kitab kuning. Selain memperdalam tradisi keilmuan pesantren, kajian ini ditujukan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan wawasan keagamaan guna menunjang tugas kepenghuluan.

Kepala KUA Kecamatan Kejayan sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar-Lembaga/Masyarakat dan Informasi Publik PW APRI Jawa Timur, HM. Jakfar Habibullah, Lc., menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan forum keilmuan ini. Menurutnya, kajian Al-Miftah menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman kitab tradisi, sekaligus membangun sinergi dan kebersamaan antar-penghulu.

Penguasaan ilmu keagamaan dan penguatan karakter keilmuan dinilai sangat krusial dalam mendukung profesionalisme penghulu saat menjalankan tugas pelayanan serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat.

Pihak KUA Kecamatan Kejayan berkomitmen untuk terus memfasilitasi kajian rutin harian Kamis tersebut. Melalui program ini, diharapkan tradisi keilmuan Islam di lingkungan Kementerian Agama tetap terjaga, hubungan antarpenghulu semakin erat, serta semangat belajar secara berkelanjutan terus tumbuh.(Ebs/Puj)

42 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *