PASURUAN, java66news.com — Guna mengantisipasi maraknya peredaran gelap narkoba serta dampak buruk judi online (judol) di kalangan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarkejen bekerja sama dengan Polsek Pandaan menggelar kegiatan penyuluhan di Balai Desa Banjarkejen, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang bersumber dari anggaran Tahun 2026 ini menghadirkan narasumber utama Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Firman Andhika, S.H., serta dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kepala Desa Banjarkejen, H. Sholihan, mengaku sangat senang dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Pandaan atas kepeduliannya dalam memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada warganya.

“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada Polsek Pandaan yang telah hadir memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan judi online. Edukasi ini sangat penting agar masyarakat kami, khususnya generasi muda, terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan,” ujar H. Sholihan di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Ipda Firman Andhika menegaskan pentingnya edukasi sejak dini serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam membendung maraknya judi online dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pandaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi masyarakat, pencegahan sejak dini, hingga penindakan tegas guna mewujudkan wilayah Pandaan yang aman, kondusif, serta bebas dari judi online dan narkoba,” tegas Ipda Firman.

Penyuluhan ini berlangsung interaktif dengan diisi pemaparan materi, pemutaran presentasi edukatif, serta dialog bersama warga. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Banjarkejen semakin meningkat sehingga lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan kondusif.(Ebs/Puj)
