PASURUAN java66news.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi calon pengantin melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XXIII. Kegiatan edukatif ini dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan kesiapan lahir dan batin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Kepala KUA Pusaka Kecamatan Rembang, H. Mochamad Irjik, S.H.I., menegaskan pentingnya program pembekalan ini bagi para calon pengantin yang akan membina rumah tangga.
“Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami ingin memastikan setiap pasangan calon pengantin memiliki pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban masing-masing, serta memiliki ketahanan keluarga yang kuat. Kami berharap calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan finansial, tetapi juga memiliki mental serta pemahaman keagamaan yang matang demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar H. Mochamad Irjik kepada java66news.com.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dibuka secara resmi oleh Penyuluh Agama, Rokhmatul Ummah, S.H.I. Dalam pembukaannya, beliau memberikan motivasi agar seluruh pasangan calon pengantin mengikuti jalannya pembekalan dengan penuh antusias serta didasari niat ibadah yang tulus.
Pada sesi materi pertama, Penyuluh Agama Abdul Jalil, S.S., mengupas tuntas penerapan konsep musyawarah dalam kehidupan berumah tangga. Abdul Jalil menekankan bahwa komunikasi yang terbuka serta kebiasaan bermusyawarah menjadi kunci utama untuk menyelesaikan setiap dinamika keluarga.
Selanjutnya, materi diakhiri dengan pemaparan dari Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Rembang, Drs. Hari Prasetyo Utomo. Beliau memberikan edukasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga yang matang serta pemahaman terkait kesehatan reproduksi. Edukasi ini bertujuan agar seluruh pasangan calon pengantin siap membina keluarga yang sehat, sejahtera, dan bahagia.
Dengan terselenggaranya Bimwin Angkatan XXIII ini, KUA Pusaka Kecamatan Rembang terus berupaya menekan angka perselisihan dan perceraian di wilayahnya melalui penguatan pondasi keluarga sejak dini.(Ebs/Puj)
