PASURUAN — java66news.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Winongan menggelar Dialog Kerukunan Agama Islam bagi para tokoh agama se-Kecamatan Winongan di Balai Desa Karangtengah, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk memperkuat toleransi, menjaga kondusivitas wilayah, serta mengklarifikasi isu makam fiktif yang sempat meresahkan warga setempat.

Kepala KUA Pusaka Kecamatan Winongan, Nur Khotib, S.Ag., M.Pd.I., kepada java66news.com menegaskan pentingnya sinergi antartokoh agama dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang intensif menjadi kunci utama dalam menjaga persatuan.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama untuk terus memelihara kebersamaan, meningkatkan kewaspadaan terhadap ajaran yang menyimpang dari nilai Islam yang damai dan moderat, serta bersama-sama menjaga iklim masyarakat tetap kondusif,” ujar Nur Khotib.

Dialog tersebut turut menjadi forum penyelesaian atas munculnya empat makam fiktif di area Pemakaman Umum Desa Karangtengah. Makam tersebut diketahui dibangun oleh sekelompok orang berdasarkan klaim petunjuk mimpi salah satu anggotanya, Saklul Iman.
Ketua MUI Winongan menilai pembangunan makam tanpa dasar sejarah dan silsilah yang jelas tersebut menyalahi ketentuan hukum agama, sehingga perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan penyesatan maupun keresahan publik.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan kesediaan penertiban empat bangunan makam fiktif tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh tiga perwakilan kelompok pembangun, yakni Saklul Iman, Ely Suherni, dan Chasani.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Muspika Winongan—meliputi Camat, Wakapolsek, dan Danramil—serta Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua MWC NU Winongan, dan para tokoh masyarakat yang hadir.(Ebs/Puj)
