LUMAJANG, (java66news.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil membongkar sindikat pencurian rel kereta api yang beraksi di wilayah hukumnya. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa potongan besi rel dan alat yang digunakan untuk mengeksekusi aksi kriminal mereka.
Menanggapi keberhasilan Polri tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memberikan apresiasi tinggi dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum.
Manajer Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa pihak manajemen berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. KAI tidak akan memberikan ruang bagi tindakan sabotase atau pencurian aset yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI Daop 9 Jember mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak menoleransi tindakan maupun perbuatan melawan hukum yang merugikan perusahaan,” ujar Cahyo Widiantoro saat memberikan keterangan resmi kepada java66news.com, Minggu (31/5/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, pihak Daop 9 Jember langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah administratif dan hukum guna membantu mempermudah kerja aparat kepolisian di lapangan.
“Saat ini KAI Daop 9 telah berkoordinasi secara intensif dengan penyidik kepolisian untuk melengkapi data dan bukti yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan perkara,” imbuh Cahyo.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka beserta barang bukti masih mengamankan diri di Mapres Lumajang guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Fen/Red)
