PASURUAN (java66news.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandaan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bagi calon pengantin pada Selasa (12/5/26). Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat kesiapan pasangan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah yang diikuti oleh 17 pasang peserta dari berbagai daerah.
Monitoring Langsung Kasi Bimas Islam
Acara ini menjadi lebih berkesan dengan adanya monitoring dan pembekalan langsung dari H. Agus Suheri, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Seksi Bimas Islam. Langkah monitoring ini dilakukan untuk menjamin kualitas layanan serta memastikan materi bimbingan tersampaikan dengan standar optimal kepada seluruh peserta.
Dalam arahannya, H. Agus Suheri mengingatkan bahwa pernikahan adalah bagian dari ibadah.
“Menikah itu ibadah, maka karena ibadah syarat, rukun maupun berkas harus terpenuhi agar sah mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT. BINWIN ini saya bilang wajib karena tidak semua orang mengerti tentang apa yang dalam pernikahan,” ujar H. Agus Suheri.
Pembekalan Materi Komprehensif
Kepala KUA Pandaan H. Ali Shodiqin, S.Ag, bersama Penyuluh Agama Islam KUA Pandaan memberikan pembekalan mendalam yang meliputi beberapa poin penting:
Fondasi Keluarga: Memperkuat nilai spiritual dalam rumah tangga.
Memenuhi Kebutuhan Keluarga: Manajemen ekonomi dan pemberian nafkah.
Mempersiapkan Generasi Berkualitas: Edukasi mengenai pengasuhan anak.
Penanganan Konflik: Solusi cerdas dalam menghadapi dinamika keluarga.
Harapan Ketahanan Keluarga
Melalui kegiatan BINWIN ini, KUA Kecamatan Pandaan berharap para calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan mampu membangun keluarga yang kokoh serta menjadi bagian dari terciptanya ketahanan keluarga di tengah masyarakat.(Red)
