PASURUAN, (java66news.com) – Komitmen untuk menciptakan generasi emas dan keluarga berkualitas terus digalakkan di wilayah Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Bertempat di Balai Desa Sumberpitu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tutur bersinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Desa Sumberpitu menggelar sosialisasi intensif terkait penurunan angka stunting dan pencegahan pernikahan usia dini, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tutur, Bustomi Latif Rozi, S.Ag., didampingi oleh Kepala Desa Sumberpitu beserta Ketua TP PKK Desa dan jajaran perangkat desa.
Apresiasi dan Tindak Lanjut Program BRUS
Dalam sambutannya, Bustomi Latif Rozi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Sumberpitu atas fasilitas dan dukungan yang diberikan bagi para Penyuluh Agama Islam untuk menjalankan program edukasi ini.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut dari program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan di berbagai sekolah dan madrasah tingkat SLTP/MTs hingga MA/SLTA.
“Jika di sekolah sasarannya adalah para siswa, maka kali ini kami menyasar para orang tua, khususnya ibu-ibu, agar ada keselarasan pemahaman dalam membimbing anak-anak kita,” ujar Bustomi.
Pentingnya Pendidikan dan Kesiapan Pernikahan
Hadir sebagai narasumber, Dewi Masruroh dan Endang, memberikan pemaparan mendalam mengenai dampak serius pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, yang menjadi salah satu pemicu utama angka stunting.
Para peserta yang didominasi oleh kaum hawa warga setempat tampak antusias menyimak materi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para orang tua semakin memahami betapa krusialnya pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak, minimal hingga tingkat SLTA atau bahkan ke jenjang Perguruan Tinggi.
Edukasi ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, melainkan memerlukan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi yang matang guna membangun ketahanan keluarga yang kuat.
Membangun Kesadaran Masyarakat
Mihan Kepala Desa Sumberpitu menyambut baik inisiatif ini dan berharap kolaborasi antara ulama (KUA) dan pemerintah desa dapat terus terjalin. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan angka pernikahan di bawah umur di wilayah Sumberpitu dapat ditekan secara signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penurunan angka stunting di Kecamatan Tutur.(Red)
