Pastikan SPMB 2026 Objektif dan Transparan, Pemkab Pasuruan Gelar Deklarasi Pakta Integritas

Admin · 20 Mei 2026, 11:30 WIB · 13 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Pastikan SPMB 2026 Objektif dan Transparan, Pemkab Pasuruan Gelar Deklarasi Pakta Integritas

PASURUAN, (java66news.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen penuh mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan akuntabel. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Auditorium Mpu Sendok, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutedjo, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait guna menyamakan persepsi agar proses penerimaan siswa baru jenjang SMP berjalan transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa SPMB jenjang SMP tahun ini akan dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar proses penerimaan murid baru berjalan jujur, transparan, dan akuntabel. Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil,” ujar Tri Krisni.

Jalur Pendaftaran dan Timeline

Pendaftaran SPMB tahun 2026 terbagi dalam empat jalur utama, yaitu:

Prestasi: 20% akademik dan 10% non-akademik.

Afirmasi: 20%.

Mutasi: 5%.

Domisili: 45%.

Pelaksanaan pendaftaran dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi akan dibuka pada 8–12 Juni 2026. Sementara tahap kedua untuk jalur Domisili akan dilaksanakan pada 19–24 Juni 2026.

Komitmen Bupati Pasuruan

Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutedjo, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Dinas Pendidikan dalam menciptakan sistem yang lebih bersih. Ia menyadari bahwa tantangan di lapangan masih ada, termasuk keterbatasan daya tampung sekolah.

“Deklarasi ini adalah langkah maju yang signifikan. Kami di Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkoordinasi agar kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terakomodir. Kami juga mengingatkan pentingnya mendaftarkan siswa ke sekolah yang terdaftar di kementerian agar ijazah siswa nantinya diakui secara sah,” tegas Bupati Rusdi.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Dispendukcapil. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa kebijakan pendidikan adalah tanggung jawab bersama untuk mencetak generasi penerus yang cerdas dan berintegritas.

Dengan diterapkannya pakta integritas ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan percaya pada sistem penerimaan yang tengah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.(Red)

13 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →