Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin Angkatan ke-7 di KUA Nguling

Admin · 12 Mei 2026, 16:48 WIB · 38 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin Angkatan ke-7 di KUA Nguling

PASURUAN – (java66news.com) Sebagai upaya membekali calon pengantin agar siap lahir dan batin dalam membangun biduk rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nguling menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin Angkatan ke-7.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (12/5/ 2026), bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Nguling. Sebanyak 30 calon pengantin (15 pasang) mengikuti sesi penguatan ini dengan penuh antusias.

Sinergi Narasumber Multisektoral

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Java66News
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Untuk memastikan materi yang disampaikan komprehensif, penyelenggara menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari perspektif agama, psikologi keluarga, hingga kesehatan:

H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I (Plt. Kepala KUA Pusaka Kecamatan Nguling): Menekankan pada aspek legalitas hukum perkawinan dan komitmen spiritual.

Ust. Nanang Solehudin & Ust. Sukron (Penyuluh Agama Islam): Mengupas tuntas manajemen konflik keluarga dan nilai-nilai Sakinah, Mawaddah, Warahmah.

Neng Iid: Memberikan sentuhan motivasi dan penguatan emosional bagi para calon pengantin.

Isnaini Amanatul Husnah (Penanggung Jawab KB & Kesehatan Reproduksi Puskesmas Nguling): Memberikan edukasi vital mengenai kesehatan pranikah, pentingnya perencanaan kehamilan, dan pencegahan stunting sejak dini.

Mengapa Binwin Tahun 2026 Menjadi Sangat Penting?

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021, bimbingan ini tidak lagi sekadar membahas rukun nikah, melainkan fokus pada kesiapan (readiness) pasangan dalam menghadapi realitas kehidupan setelah akad.

Berikut adalah 5 pilar utama yang ditekankan dalam kegiatan di KUA Nguling ini:

Penguatan Spiritual: Menjadikan pernikahan sebagai ibadah jangka panjang, bukan sekadar kontrak sosial.

Kecerdasan Emosional: Melatih komunikasi efektif agar pasangan mampu menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa kekerasan.

Kemandirian Ekonomi: Edukasi perencanaan keuangan keluarga untuk meminimalisir konflik akibat faktor finansial.

Kesehatan Reproduksi: Memastikan pasangan memahami pentingnya cek kesehatan dan tanggung jawab dalam pola asuh (parenting).

Perlindungan Hukum: Pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami-istri di mata hukum serta pencegahan KDRT.

Harapan Penyelenggara

H. Akhmad Jamaluddin Khoir, S.Ag., M.Pd.I, selaku Plt. Kepala KUA, menegaskan bahwa output dari kegiatan ini adalah terciptanya pasangan yang tangguh.

“Tujuan kita bukan sekadar melihat mereka lancar saat ijab kabul, tapi bagaimana mereka siap menjadi tim yang solid. Data menunjukkan kerentanan keluarga sering terjadi di lima tahun pertama, maka bekal komunikasi dan mental inilah yang menjadi fondasi utama,” ujarnya.

Dengan bimbingan ini, diharapkan 30 calon pengantin di Kecamatan Nguling dapat menekan angka perselisihan dan perceraian, serta mampu melahirkan generasi yang berkualitas bagi bangsa.(Red)

38 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Java66news

Lihat semua artikel →